Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Perlu Kebijakan untuk Mengatur Harga Tanah

Kompas.com - 13/06/2013, 14:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono menginginkan agar ada kebijakan pemerintah untuk mengatur harga tanah. Pasalnya, melonjaknya harga tanah akibat spekulasi berimbas tingginya harga rumah.

Wapres mengatakan, harga tanah memang wajar terus naik akibat tidak sebandingnya ketersediaan tanah dengan permintaan. Namun, kata Wapres, kenaikan harga itu tidak boleh terlalu tinggi.

"Saya setuju kalau ada harga tanah yang tidak wajar harus dikeluarkan kebijakan. Saya dengar dari Pak Menteri (Perumahan Rakyat, Djan Faridz) ada mekanisme semacam itu," kata Wapres ketika menerima Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Hal itu dikatakan Wapres menanggapi harapan Apersi agar segera diimplementasikan kebijakan bank tanah untuk mengatasi terus melonjaknya harga rumah akibat tingginya harga tanah.

Dalam pidatonya, Wapres memaparkan apa saja program pemerintah yang sudah dilakukan dalam menyediakan rumah murah. Ia memberi contoh pembangunan rumah susun, relokasi rumah, pemberian insentif untuk pengembang, dan lainnya. Wapres mengakui masih banyak yang harus dilakukan.

Terkait pemberian insentif, Wapres menginstruksikan diberikan dengan anggaran yang cukup, tidak berlebihan, dan tepat sasaran. Dengan pemberian insentif, pengembang dapat membangun rumah murah untuk rakyat miskin.

Hanya, Wapres ingin agar ada mekanisme yang jelas terhadap penggunaan subsidi. Ia menyoroti implementasi yang salah sasaran. Misalnya, rumah ternyata dibeli oleh kelompok menengah ke atas untuk dijadikan investasi.

"Ini tidak tepat sasaran. Apa yang kita inginkan membangun dengan subsidi itu untuk dipakai. Kalau untuk obyek investasi itu tidak pas. Saya kira Pak Menteri pikirkan apa-apa yang harus dilakukan," pungkas Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com