Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPD: Tolak Kenaikan Harga BBM Berarti Setujui Penyelundupan

Kompas.com - 17/06/2013, 15:15 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasih mengatakan fraksi yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi berarti menyetujui adanya penyelundupan dan pro subsidi BBM dinikmati orang kaya.

"Jika ada penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, berarti partai tersebut mendukung adanya penyelundupan dan pro orang kaya," kata Achsanul saat Rapat Paripurna di Gedung DPR Jakarta, Senin (17/6/2013).

Achsanul menilai, saat ini anggaran subsidi BBM hanya dinikmati oleh 70 persen orang kaya dan 10 persen hanya dinikmati oleh orang miskin. Sementara itu sisanya sebanyak 20 persen dinikmati oleh penyelundup. Bila ada fraksi yang menolak kenaikan BBM bersubsidi , maka fraksi tersebut pro orang kaya dan pro penyelundupan.

"Semua presiden (bahkan sebelum era Presiden SBY) pun tidak ingin menyengsarakan rakyatnya. Kalaupun ada alternatif tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi, mestinya harus dilakukan saat berkuasa dulu," jelasnya.

Bagi Achsanul, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi ini memang sudah menjadi wewenang pemerintah, khususnya saat menyampaikan APBN 2013 dulu. Namun di sisi lain, pemerintah juga ingin menyehatkan anggaran fiskal dan sekaligus mampu meningkatkan penerimaan negara.

"Apalagi langkah pemerintah untuk meningkatkan target penerimaan negara juga perlu diapresiasi," jelasnya. Sejak 2010 hingga 2013, target penerimaan negara selalu bertambah, yaitu Rp 100 triliun (2010), Rp 200 triliun (2011), Rp 240 triliun (2012) dan Rp 300 triliun (2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com