Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakrie Life Tebar Janji Lagi Kembalikan Dana Nasabah

Kompas.com - 17/06/2013, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah beberapa tahun tak jelas arahnya, permasalahan yang menimpa nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akhirnya menemui jalan terang.

Bakrie Life menyatakan mau membayar klaim atau dana investasi nasabahnya. "Kabar baik, Asuransi Bakrie sudah ada penyelesaian," sebut Anggota Dewan Komisioner Bidang Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, Senin (17/6/2013).

Menurutnya, tahap pertama pembayaran sebesar Rp 62,5 miliar diberikan pada Juli mendatang. Kemudian, tahap kedua dengan besaran yang sama diberikan pada Agustus. Dengan demikian, pada akhir tahun ini pembayaran klaim tersebut diharapkan bisa rampung.

Meski begitu, jumlah pembayaran dana investasi tampaknya tak akan mencapai 100 persen dari total kewajiban Bakrie Life. "Kesepakatan antara nasabah dan perusahaan asuransi bisa saja 60 persen-70 persen. Sepanjang sepakat, itu jalan yang terbaik," ucap Firdaus.

Ia menyatakan bahwa OJK memberi kesempatan Bakrie Life karena perusahaan tersebut masih punya keinginan untuk menyelesaikan. Perusahaan milik Aburizal Bakrie itu juga mengesankan masih mau bertanggung jawab.

Ke depannya, OJK akan berusaha melakukan pencegahan agar hal seperti ini tak terjadi lagi. "Ini perlindungan terhadap konsumen," ucap Firdaus. Sebelumnya, Bakrie Life juga pernah menebar janji akan segera menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com