Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Angkutan Umum Dibatasi 10-20 Persen

Kompas.com - 18/06/2013, 07:58 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com — Kenaikan tarif angkutan umum akan dibatasi 10-20 persen bila kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) efektif berlaku. Kenaikan tarif angkutan pun diharapkan baru diberlakukan bila harga baru BBM sudah dikenakan.

"Kenaikan harga BBM sudah pasti berdampak terhadap kenaikan tarif angkutan umum. Tetapi kenaikan tarifnya itu tidak boleh lebih dari 10-20 persen," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso di sela-sela rapat koordinasi persiapan arus mudik Lebaran 2013, di Karawang, Senin (17/6/2013). Salah satu dasar pembatasan kenaikan tarif angkutan umum, sebut dia, adalah mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Soeroyo mengakui dampak kenaikan harga BBM pada tarif angkutan umum bisa mencapai 39 persen. Namun, dia menegaskan, kondisi masyarakat menjadi pertimbangan untuk melakukan pembatasan.

Rapat Paripurna DPR, Senin (17/6/2013), mengesahkan RAPBN-P 2013, yang mencakup kenaikan harga BBM berikut pemberian kompensasi. Pengesahan berjalan alot sebagaimana banyak diperkirakan sebelumnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

    Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

    Whats New
    Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

    Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

    Whats New
    Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

    Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

    Spend Smart
    Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

    Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

    Whats New
    Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

    Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

    Work Smart
    PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

    PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

    Whats New
    Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

    Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

    Whats New
    Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

    Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

    Whats New
    ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

    ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

    Whats New
    Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

    Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

    Whats New
    Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

    Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

    BrandzView
    Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

    Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

    Whats New
    Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

    Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

    Whats New
    Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

    Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

    Whats New
    Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

    Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com