Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Upayakan Tidak Ada PHK

Kompas.com - 18/06/2013, 10:13 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berpesan kepada pengusaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja atau buruhnya. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam pekan ini.

"Kita usahakan secara maksimal agar kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap terjadinya PHK massal. Dialog dengan para pengusaha dan pekerja atau buruh terus dilakukan," kata Muhaimin seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Muhaimin menyebutkan, dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM yang akan diumumkan pemerintah itu, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayah masing-masing sehingga tetap kondusif. Yang paling penting, kata Muhaimin, pihak pengusaha dan pekerja atau buruh yang diwakili serikat pekerja atau buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit).

"Komunikasi dan dialog, yang dipadukan dengan niat baik, dibutuhkan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak-pihak terkait lainnya," tambahnya.

Muhaimin meyakini, sebagai langkah antisipasi kenaikan harga BBM, perusahaan-perusahaan tentunya telah memperhitungkan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan. "Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan adanya kemungkinan PHK bagi pekerja atau buruh tanpa mengganggu proses produksi dan kinerja perusahaan," ungkapnya.

Bahkan, apabila dari segi keuangan perusahaan memungkinkan, kata Muhaimin, bisa saja perusahaan-perusahaan yang mampu secara finansial menaikkan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya. "Tapi tentunya harus dibicarakan secara bipartit dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan," katanya.

Di sisi lain, Muhaimin juga mengajak semua pihak agar bekerja sama dalam menekan dan menghilangkan praktik ekonomi biaya tinggi yang masih terjadi di perusahaan di berbagai daerah. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia.

Muhaimin mengatakan, selama ini ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi yang membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya dan menaikkan kesejahteraan pekerja secara signifikan. Pihaknya terus mendorong agar pemda-pemda memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya, dengan cara menghilangkan praktik-praktik pungli, mempermudah perizinan yang berbelit-belit dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com