Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Migas PNG

Kompas.com - 18/06/2013, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) dan Papua New Guinean National Petroleum Company of PNG (Kroton) Limited, NPCP, menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjajaki kemungkinan bisnis bersama di sektor migas di kedua negara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan Perdana Menteri Papua Niugini berikut delegasi dan forum bisnisnya di Jakarta, Indonesia, pada hari ini (18/6/2013). Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Chairman NPCP Frank Kramer.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari hasil kunjungan delegasi Papua Niugini ke Jakarta yang berlangsung pada 21-22 Mei untuk mendiskusikan kolaborasi di berbagai sektor bisnis di antara kedua negara, termasuk bisnis minyak dan gas bumi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik, di Grand Hyatt.

Nota Kesepahaman ini mendefinisikan inti kerja sama yang disepakati oleh kedua perusahaan nasional yang bermaksud untuk melakukan studi dan mencari kemungkinan peluang bisnis bersama di proyek-proyek minyak dan gas bumi, baik di Papua Niugini, Indonesia, dan atau di Negara lain.

Kerja sama ini termasuk di dalamnya pertukaran keahlian dan pengetahuan di berbagai segmen mata rantai hidrokarbon, terutama di bisnis hulu, partisipasi pada kegiatan eksplorasi dan produksi di proyek minyak dan gas bumi, identifikasi peluang bisnis bersama di industri gas alam dan LNG, termasuk mengembangkan proyek LNG. (Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com