Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Teken APBN-P 2013

Kompas.com - 19/06/2013, 16:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013.

"Presiden sudah menandatangani APBN Perubahan tersebut menjadi Undang-undang kemarin," kata Firmanzah seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Firmanzah menambahkan, pemerintah kini tengah mempercepat terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN tersebut.

"Peraturan Pemerintah itu akan menjadi pegangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dalam mengatur penyediaan uang dan penyaluran dana untuk membiayai anggaran belanja negara, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang tentang APBN," jelasnya.

Sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, tahapan yang harus dilakukan adalah:
1. APBN disahkan di sidang Paripurna (Sudah dilakukan)
2. Pembahasan DIPA untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) (Sedang Dilakukan) 3. Sidang Kabinet dan Siapkan PP (Belum Dilakukan)
4. SKK Migas Siapkan SK kenaikan Harga BBM (Sudah Siap tapi Belum Dilakukan)
5. Pengumuman oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Belum Dilakukan)

Seperti diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna DPR-RI yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie, Senin (17/6/2013) malam, telah menyetujui RUU APBN-P 2013 yang telah diajukan pemerintah pada 21 Mei lalu dan telah dibahas oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPR, untuk disahkan sebagai Undang-Undang.

Pada APBN-P 2013 ini pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 1.502 triliun, atau turun Rp 27,7 triliun dari target APBN 2013 sebesar Rp 1.629,7 triliun. Penerimaan ini terdiri dari PNBP Rp 349,2 triliun, penerimaan pajak Rp 1.148 triliun, dan penerimaan hibah Rp 4,5 triliun.

Sedang belanja negara RP 1.762,2 triliun, terdiri dari belanja pusat Rp 1.196 triliun atau naik Rp 42,4 triliun dari pagu APBN 2013 sebesar Rp 1.154,4 triliun, dan transfer ke daerah Rp 529,4 triliun.

Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar 224,2 triliun (2,38 persen) lebih besar dari APBN 2013 sebesar Rp 153,3 triliun (1,65 persen).

Sementara pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp 224,2 triliun, yang bersumber dari dari antara lain tambahan pemanfaatan SAL Rp 20 triliun, SBN Neto Rp 51,4 triliun, dan penarikan pinjaman program Rp 4,6 triliun.

Menurut Firmanzah, kenaikan belanja negara itu antara lain dipengaruhi oleh pelaksanaan program khusus, yang terdiri atas pemberian BLSM Rp 9,3 triliun untuk 15,5 juta RTS selama 4 bulan, masing-masing Rp 150.000, serta safeguarding BLSM Rp 360 miliar dan program infrastruktur dasar Rp 7,250 miliar.

Dengan demikian, tandas Firmansyah, jelas bahwa BLSM itu dananya dari APBN bukan utang luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com