Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM, Melupakan Pengalaman

Kompas.com - 21/06/2013, 10:01 WIB
KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya sudah punya pengalaman menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, terutama saat berpasangan dengan Wakil Presiden M Muhammad Jusuf Kalla.

Pada periode kepemimpinan mereka tahun 2004-2009, pasangan Yudhoyono-Kalla tercatat tiga kali menaikkan harga BBM, dengan memberikan kompensasi bagi rakyat kecil. Kenaikan pertama diputuskan lima bulan setelah pelantikannya sebagai Presiden-Wapres RI pada Oktober 2004.

Waktu itu, harga minyak mentah dunia membubung tinggi sehingga berdampak menekan subsidi pada ongkos olahan minyak PT Pertamina (Persero). Meskipun diumumkan pada tanggal 28 Februari 2005, efektif kenaikan baru pada 1 Maret 2005. Besaran kenaikannya rata-rata sebesar 29 persen.

Sembilan bulan kemudian, tepatnya pada 1 Oktober 2005, Yudhoyono-Kalla kembali menaikkan harga BBM untuk kedua kalinya dengan kenaikan rata-rata sebesar 128 persen. Selanjutnya, pada saat krisis ekonomi dan keuangan dunia tahun 2008, yang berdampak pada kenaikan impor minyak mentah, Yudhoyono-Kalla kembali menaikkan harga BBM bersubsidi rata-rata 28,7 persen pada 24 Mei 2008.

Menurut Kalla yang kini Ketua PMI Pusat, putusan kenaikan harga BBM tak diulur-ulur seperti sekarang ini. ”Paling lama satu bulan sejak rapat putusan kenaikan harga BBM, sosialisasi, penyiapan administrasi, dan pengumpulan data rakyat untuk kompensasi, langsung diumumkan. Jadi, sekitar 5 kali rapat intensif, putusan bisa diambil,” ujarnya pekan lalu.

Semua kenaikan harga BBM waktu itu, juga diputuskan Yudhoyono-Kalla tanpa ”pinjam tangan” atau ”berlindung” di balik dukungan Sidang Paripurna DPR. Semuanya diputuskan pemerintah sendiri, baru belakangan dimintakan dukungan DPR. Bahkan, kenaikan harga BBM yang pertama justru mengabaikan penolakan Panitia Anggaran dan Komisi XI DPR. ”Pemerintah bertanggung jawab dan tidak membagi tanggung jawab ke lembaga lain. Sebab, kenaikan harga BBM sepenuhnya wewenang pemerintah berdasarkan UU APBN,” kata Kalla di Istana Kepresidenan saat itu.

Pemberian kompensasinya, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), alokasi dananya juga sebagian besar diambil dari alokasi dana subsidi yang jika harga BBM tak disesuaikan akan membengkak hingga puluhan triliun rupiah. Dengan demikian, pemerintah tak perlu mencadangkan anggaran baru di tengah beban anggaran. Berbeda dengan dana untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), yang dialokasikan dari sumber baru pembelanjaan negara.

Soal aksi protes militan yang kini terus berlangsung, Kalla mencatat perlu melihat hari yang baik. Saat kenaikan harga BBM sebesar 29 persen, aksi protes hanya seminggu. Saat BBM naik 128 persen, aksinya protes dua mingguan. Demikian juga saat kenaikan 28,7 persen, aksi protes tak lebih dari seminggu.

Kini, era kepemimpinan Yudhoyono-Boediono juga berencana menaikkan harga BBM. Wacana soal rencana kenaikan harga BBM sudah muncul sejak awal tahun ini, tetapi belum juga diumumkan. Sekalipun DPR juga sudah mendukung rencana tersebut. Sudah berlangsung rapat berulang kali. Aksi protes terus berlangsung tanpa henti. Kewenangan kini berada di tangan pemerintah. Pengalaman yang pernah ada tidak pernah dimanfaatkan. Praktis dilupakan. (Suhartono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

    Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

    Whats New
    Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

    Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

    Work Smart
    Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

    Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

    Whats New
    Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

    Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

    Whats New
    PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

    PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

    Whats New
    Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

    Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

    Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

    Whats New
    LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

    LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

    Whats New
    Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

    Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

    Spend Smart
    Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

    Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

    Whats New
    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com