Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Desak Tarif Transportasi Segera Ditentukan

Kompas.com - 24/06/2013, 14:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mendesak pemerintah bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk segera menentukan tarif angkutan umum pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Untuk diketahui, pasca-kenaikan harga BBM, Organda mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum mencapai 30 persen.

"Kami desak agar mereka memutuskan sesegera mungkin. Kalau bisa, tiga hari sampai minggu ini sudah ada keputusan tarifnya," kata Sofjan, di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Pasalnya, unsur transportasi berperan penting untuk kelancaran distribusi barang dan jasa yang diperdagangkan oleh para pengusaha. Dengan adanya kenaikan tarif angkutan umum itu, para pengusaha akan menyesuaikannya dengan harga barang dan jasa yang mereka perdagangkan.

Kendati demikian, Sofjan menjamin, walaupun angkutan umum akan mengalami kenaikan hingga 30 persen, pengusaha hanya akan menyesuaikan harga maksimal mencapai lima persen.

Sofjan mengeluhkan banyaknya pengemudi yang telah seenaknya menaikkan tarif angkutan umum, padahal belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan Organda.

"Sekarang banyak sopir yang menaikkan tarif semaunya mereka. Sampai sekarang kami masih menunggu pemerintah yang terlalu lama bernegosiasi. Seharusnya, permasalahan ini sudah dibicarakan sebelum memutuskan tarif BBM," ujar Sofjan.

Ia mengakui dalam lima tahun terakhir ini, Organda memang tidak menaikkan tarif angkutan umum. Jadi, kenaikan tarif BBM, kata dia, menjadi momentum paling tepat untuk dapat menaikkan tarif angkutan umum mencapai 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com