Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Starbucks Bayar Pajak

Kompas.com - 26/06/2013, 08:14 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber
LONDON, KOMPAS.com — Setelah mendapat kritikan pedas dari parlemen dan masyarakat Inggris, perusahaan ritel kopi Starbucks akhirnya mau membayar pajak. Senin (24/6/2013), Starbucks menyetorkan 5 juta poundsterling, setara 7,7 juta dollar Amerika atau Rp 77 miliar, ke Departemen Pajak Inggris.

Starbucks dan beberapa perusahaan Amerika yang beroperasi di Inggris memang sedang menjadi sorotan publik karena dianggap tidak membayar pajak secara adil. Banyak di antara perusahaan tersebut yang mengaku merugi selama berbisnis di Inggris sehingga merasa tidak harus membayar pajak korporasi.

Khusus Starbucks, peritel kopi ini sudah tidak membayar pajak korporasi Inggris sejak 2008. Namun, pada Desember 2012, manajemen Starbucks memutuskan akan membayar pajak 20 juta poundsterling untuk pajak 2013 dan 2014.

Pembayaran bulan ini merupakan cicilan pertama pembayaran keseluruhan pajak. "Kami merasa pelanggan tidak perlu menunggu kami mencetak laba sebelum kami mulai membayar pajak korporasi," ujar Starbucks Inggris, seperti dikutip CNN Money. (Roy Franedya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com