Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Penanaman Modal Langsung Bakal Dilonggarkan

Kompas.com - 27/06/2013, 19:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk menyederhanakan investasi. Kebijakan itu berguna untuk menarik para investor menanamkan saham mereka dan menghilangkan kesan rumitnya birokrasi perizinan di Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian, M. Hatta Rajasa mengatakan kebijakan-kebijakan itu antara lain melalui penyederhanaan perizinan, daftar negatif investasi (DNI) dan relaksasi insentif-insentif yang selama ini telah diberikan.

"Hari ini kami membahas tentang kebijakan terkait perizinan usaha dan segera dikeluarkan peraturan penyederhanaan perizinan. Nanti akan kita pangkas peraturan-peraturan yang selama ini tidak memiliki dasar," kata Hatta, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Penyederhanaan izin investasi itu akan difokuskan pada perizinan yang tidak memiliki perintah dari peraturan perundangan yang di atasnya. Pasalnya, peraturan-peraturan itulah yang menyebabkan proses perizinan berbelit-belit.

Ia mencontohkan, misalnya peraturan dirjen akan dihilangkan karena tidak ada kewajiban dalam UU yang mengatur itu. Contoh lainnya adalah peraturan menteri, menurutnya lebih baik dihilangkan karena juga tak diatur dalam UU.

"Kami harapkan penyederhanaan ini dapat menarik minat dan mendorong investasi, di dalam persaingan yang semakin ketat," ujar Hatta.

Lebih lanjut, Hatta Rajasa menyebutkan bahwa peraturan di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak sedikit yang masih menghambat investasi dan prosesnya terlalu bertele-tele.

Ia memberikan contoh, misalnya untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) membutuhkan sebanyak 17 izin, sedangkan untuk eksplorasi migas membutuhkan 25 izin dan untuk produksi membutuhkan 25 izin.

"Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, maka aktivitas bisnis di Indonesia akan membaik, competitiveness akan membaik, dan persepsi kita juga akan membaik," kata Hatta.

Sekedar informasi, penyederhanaan investasi ini merupakan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada jajaran pemerintah, khususnya pemerintah daerah, untuk memperbaiki birokrasi perizinan usaha di daerah masing-masing.

Penyederhanaan perizinan, kata Presiden, sangat diperlukan untuk peningkatan investasi di Indonesia.

Di tengah resesi ekonomi dunia, ekspor Indonesia cenderung menurun seperti yang dialami negara lain. Melihat situasi itu, kata dia, investasi perlu menjadi andalan utama untuk menyokong pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Indonesia masih menjadi prioritas investasi di dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com