Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Jamin Dana Haji di Seluruh Perbankan

Kompas.com - 28/06/2013, 10:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) akhirnya memberikan jawaban tentang isu tidak dijaminnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Lembaga penjamin dana nasabah perbankan ini memastikan, setoran dana haji di perbankan syariah termasuk dana mendapat penjamin LPS.

Kepala Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara, mengatakan LPS dapat mengkategorikan setoran BPIH calon jemaah haji di rekening Menteri Agama di bank syariah sebagai beneficiary account, asalkan memenuhi beberapa syarat.

Pertama, ada surat pernyataan resmi dari Kementerian Agama bahwa rekening tersebut untuk menunaikan indah haji dan merupakan milik calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu. Surat tersebut harus ditembuskan ke Bank Indonesia (BI) dan LPS.

Kedua, bank penerima setoran BPIH harus memegang daftar nama calon jemaah haji termasuk jumlah dana yang disetor. "Sebenarnya dana calon haji dijamin LPS karena jumlahnya Rp 25 juta, artinya tidak melebihi penjaminan," ujar Mirza, Kamis (27/6/2013).

Sebelumnya, muncul kekhawatiran Kementerian Agama tentang dana haji yang di parkir bank syariah. Lembaga yang dipimpin Suryadarma Ali ini cemas, tidak mendapat penjaminan LPS. Maklum, seluruh dana peserta haji ditumpuk dalam satu rekening atas nama Menteri Agama. Sementara LPS hanya menjamin dana di bawah Rp 2 miliar.

Berdasarkan data Kementerian Agama, per Maret 2013, total dana haji yang dikelola mencapai Rp 55 triliun. Sebesar Rp 35 triliun ditempatkan di sukuk dan Rp 20 triliun pada bank umum dan bank syariah.

Mirza menambahkan, untuk bank syariah bunga penjaminan atawa LPS rate tidak diberlakukan, sebab bank syariah hanya mengenal konsep bagi hasil bukan bunga simpanan.

"LPS tidak takut mereka akan memberikan bagi hasil besar, sebab bank syariah juga harus bersaing dengan bank konvensional. Mereka harus mempertimbangkan biaya dana yang akan berpengaruh pada margin yang diberikan," tambah Mirza.

Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Yuslam Fauzi, menyambut baik kejelasan ini. Menurut dia, adanya kepastian payung hukum ini akan menambah likuiditas bank syariah, sehingga penyaluran pembiayaan semakin besar. "Kami juga mengharapkan seluruh dana BPIH disimpan di bank syariah. Masa, dana yang bersifat syariah disimpan di bank yang tidak menegakkan hukum syariah," ujarnya.

Potensi pertambahan likuiditas ini juga akan mencairkan keketatan likuiditas yang ada di bank syariah. Per April 2013, rasio intermediasi atau finance to deposit ratio (FDR) bank syariah sudah mencapai 102,05 persen. (Roy Franedya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com