Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Justru Minta Pajak UMKM Dievaluasi

Kompas.com - 04/07/2013, 13:25 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan sikap Menteri Keuangan M. Chatib Basri dan Menteri UKM dan Koperasi Syarief Hasan yang mendukung penerapan pajak UMKM, justru Menteri Koordinator Perekonomian, M. Hatta Rajasa meminta agar pajak tersebut dievaluasi.

"Saya minta ini (pajak UMKM) dievaluasi, sejauh mana efeknya terhadap usaha kita," jelasnya di Gedung Kementerian Perekonomian, Kamis (4/7/2013).

Hatta menjelaskan, tidak semua UMKM dikenakan pajak. Ada kriteria-kriteria tertentu yang akan dikenakan pajak, yaitu usaha yang mempunyai omzet lebih dari Rp 20 juta perbulannya.

Menurut peraturan, UMKM yang mempunyai omzet melebihi Rp 4,8 miliar per tahunnya akan dikenakan pajak sebesar satu persen. Selain itu Hatta juga menampik bahwa pengenaan pajak bagi UMKM sebesar satu persen adalah untuk kepentingan pemerintah.

"Bisa saja Menteri Keuangan mengatakan yang dikenakan (pajak) batas pendapatannya Rp 15 juta ke atas, karena pajak sekarang itu naik. Jadi bukan meningkatkan pendapatan pemerintah memalui pajak, tapi melakukan pembinaan," terangnya.

Sebelumnya, Menkeu Chatib Basri mengklaim pengenaan pajak UMKM tidak memberatkan pelaku usaha kecil. Justru, dengan membayar pajak, pelaku usaha tersebut bisa lebih disiplin mengelola keuangan.

Ada beberapa kriteria UMKM yang tidak dikenakan pajak sebesar satu persen. Seperti pedagang kaki lima, pedagang asongan, usaha yang masih bongkar pasang dan warteg.

Pemerintah masih akan melakukan sosialisasi terhadap para pelaku usaha yang akan dimulai pada awal bulan Juli ini, terlebih masih banyak pelaku usaha yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang PPh menyebutkan, wajib pajak orang pribadi dan badan yang menerima penghasilan dari usaha dengan omzet tidak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun, akan dikenai pajak dengan tarif PPh yang bersifat final sebesar satu persen. C35-12

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com