Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Perusahaan Tambang Tidak Patuh Bayar Pajak

Kompas.com - 04/07/2013, 14:34 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan bahwa perusahaan pertambangan memang tidak patuh membayar pajak dan royalti. Hal ini mengamini pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mengatakan hal serupa.

"Itu memang Abraham Samad yang menyampaikan. Saya sebagai Dirjen Pajak, apa yang disampaikan beliau kemungkinan benar dan saya tidak bisa terlalu banyak bicara karena ini masalah kepatuhan, termasuk sesuatu yang tidak bisa kita buka," kata Fuad saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Fuad menambahkan bahwa pihaknya memang pernah diundang oleh KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas sektor pertambangan di Tanah Air.

Sektor tersebut, ujarnya, menjadi prioritas untuk diawasi karena penerimaan pajak dari pertambangan masih kurang. Dalam kaitan dengan KPK, pemeriksaan tersebut akan membantu Kementerian Keuangan khususnya agar penerimaan pajak dari sektor pertambangan bisa meningkat sesuai target yang telah ditetapkan.

Dirjen Pajak mengaku, pihaknya hingga saat ini merasa kesulitan untuk mendapatkan data mengenai penjualan, terutama untuk ekspor.

"Kami tidak punya kemampuan untuk memonitor itu," tambahnya.

Untuk itu, Dirjen Pajak meminta bantuan berbagai pihak, seperti Pelindo serta otoritas pelabuhan, untuk mengawasi perusahaan pertambangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com