Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Ditjen Pajak Jangan Menyerah

Kompas.com - 05/07/2013, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan target penerimaan pajak harus tetap dijaga kendati pada semester pertama baru mencapai Rp 485,4 triliun per Juni 2013, atau 42 persen dari target APBN Perubahan sebesar Rp 1.150 triliun.

"Kita melihat bahwa ketika perekonomian Indonesia tumbuhnya ini di sekitar 6 persenan dan kemarin Bank Dunia juga memperkirakan sekitar 5,9 persen, kita masih coba untuk tumbuh lebih yakni 6,3 persen. Ada suatu target pajak yang harus dijaga," ujar Chatib saat jumpa pers penandatangan kerja sama Ditjen Pajak dengan Otoritas Jasa Keuangan  di Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Chatib menegaskan, Ditjen Pajak tidak boleh menyerah dengan kondisi perekonomian di Tanah Air yang memang mengalami perlambatan akibat pengaruh ekonomi global terutama dalam pencapaian target penerimaan pajak 2013.

"Kita tidak bisa terus menyerah kepada growth yang menjadi lambat dan revenues (pendapatan) -nya jadi lebih kecil," ujar Chatib.

Menurut Chatib, kendati kondisi perekonomian global memberikan imbas terhadap harga-harga komoditi, Ditjen Pajak dapat memikirkan sektor lain sebagai alternatif penerimaan.

"Jadi dipikirkan juga sektor-sektor lain yang juga berkembang. Sektor-sektor itu yang berhubungan dengan consumer goods, property, dan salah satunya adalah financial sector," tutur Chatib.

Namun, lanjutnya, salah satu kendala yang dihadapi oleh Ditjen Pajak yakni ketersediaan basis data wajib pajak yang masih terbatas.

Ia berharap melalui kerja sama dengan OJK bisa membantu Ditjen pajak menghadapi masalah basis data tersebut dan tentunya OJK sendiri juga mendapatkan keuntungan berupa sistem perpajakan yang kondusif yang dibutuhkan oleh pelaku industri keuangan.

"Sekarang ini kan pajak kita terkonsentrasi pada sektor exports, mining, dan commodities. Jadi ini ada institusi yang cukup canggih namanya OJK. Dimulai integrasinya di sini, tapi juga jangan berharap semua persoalan bisa selesai dengan MoU ini," ujar Chatib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com