Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Bawah Tanah Freeport Kembali Beroperasi

Kompas.com - 09/07/2013, 20:14 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melanjutkan proses pengolahan (milling) dan kegiatan operasi tambang bawah tanah.

Pihak Freeport berjanji akan menerapkan standar keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja agar tidak terjadi kasus seperti sebelumnya. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Soetjipto mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah atas persetujuan yang telah diberikan.

Pihaknya juga akan memastikan implementasi terbaik dalam kontrol instalasi tanah dan monitoring serta penerapan standar keselamatan dan teknologi terkini dalam pemantauan kondisi tanah.

"Sepanjang sejarah kami beroperasi di Freeport, kami fokus dan memiliki prioritas memberi keselamatan kerja bagi seluruh karyawan. Kami berkomitmen untuk mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan bagi rekan pekerja kami," kata Rozik dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Rozik menambahkan pihaknya terus mempelajari sebab kecelakaan yang terjadi dengan melakukan investigasi internal dan akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang telah dilaksanakan oleh Inspektur Pertambangan dari Kementerian ESDM.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengambil langkah koreksi yang diperlukan demi memperkuat komitmen perusahaan untuk menerapkan praktik keamanan terbaik dalam kegiatan pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com