Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rp 32 Triliun Diblokir Menkeu

Kompas.com - 10/07/2013, 17:39 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menyesalkan sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak optimal dalam menyusun perencanaan anggaran. Sehingga masih ada blokir anggaran sebesar Rp 32 triliun pada semester I-2013 ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemblokiran tersebut disebabkan karena perencanaan kementerian atau lembaga kurang optimal.

"Kalau perencanaannya optimal, saya yakin tidak ada pemblokiran, revisi (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA) juga berkurang frekuensinya,” kata Askolani seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Askolani menambahkan, angka pemblokiran anggaran itu dibanding Januari 2013 menunjukkan penurunan. Namun demikian, pihaknya terus berupaya menekan besarnya pemblokiran anggaran dengan mendorong penyerapan yang maksimal.

“Dua minggu lalu kami undang kementerian atau lembaga untuk sikapi dan antisipasi supaya dana yang diblokir dapat diminimalkan dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga saat ini angkanya Rp 28 triliun,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut Aslokani, pihaknya akan melakukan koordinasi perencaan penganggaran yang lebih baik bersama dengan kementerian atau lembaga dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kami akan melakukan koordinasi perencanaan yang lebih baik bersama kementerian atau lembaga dan Bappenas. Dengan demikian, pelaksanaan dan penyerapan anggaran 2014 akan lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga sedang mengupayakan penyederhanaan proses Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L). Hal ini dilakukan dengan mendelegasikan kewenangan kementerian atau lembaga sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan.

“Kelengkapan dokumen sepenuhnya akan diserahkan di kementerian atau lembaga, bukan lagi di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA),” jelasnya.

Askolani menambahkan masih adanya pemblokiran anggaran itu menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada semester I-2013, yang baru mencapai 24 persen untuk semua kementerian atau lembaga.

Ia menyebutkan, hingga semester I-2013, ada sekitar 40 kementerian atau lembaga yang rata-rata penyerapannya di atas 24 persen. Yang paling tinggi penyerapannya (di atas 50-an persen) adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Pertanian.

“Penyerapan 5 kementerian atau lembaga itu cukup tinggi dibanding rata-rata nasional. Namun demikian, masih ada sekitar 20-an kementerian atau lembaga yang rata-rata penyerapannya mencapai 24 persen, bahkan masih banyak kementerian atau lembaga yang penyerapannya kurang dari 24 persen,” jelasnya.

Di sisi lain, tidak maksimalnya penyerapan anggaran hingga 100 persen akan menimbulkan beberapa implikasi negatif, yakni akan mengganggu kinerja kementerian atau lembaga dalam mencapai target tahun 2013 yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tidak maksimalnya penyerapan anggaran juga mengakibatkan kita tidak bisa mendukung optimal pembangunan 2013, padahal kita tahu tahun 2013 dengan belanja yang diamanatkan (pada) kementerian atau lembaga untuk pertumbuhan yang lebih tinggi, mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com