Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Akan Pecat Direksi BUMN yang Terlalu "Disetir" Istri

Kompas.com - 10/07/2013, 19:24 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan berupaya membersihkan jajaran direksi di lingkungan BUMN yang tidak bisa memisahkan kepentingan keluarga dan perusahaan.

Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan, salah satu yang dilakukan oleh Dahlan Iskan adalah dengan memberhentikan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II melalui SK No 158/MBU/2013 tertanggal 27 Februari 2013.

"Bagaimanapun, istri dari direksi tidak berhak mendapatkan fasilitas perusahaan. Pemberhentian Dirut Perum Jasa Tirta adalah berkaitan dengan pemberian fasilitas yang tidak sesuai peruntukan kepada istrinya," ujar Faisal kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2013).

Dia menjelaskan, Kementerian BUMN terus menelusuri berbagai penyimpangan penggunaan fasilitas perusahaan, terutama yang diberikan kepada keluarga direksi, termasuk dalam hal ini direksi yang terlalu dikendalikan oleh sang istri.

Sementara itu, seorang sumber menyebutkan, dalam waktu dekat ini, juga akan ada tindakan tegas dari Dahlan Iskan atas penyimpangan fasilitas perusahaan. Hal itu akan diumumkan dalam rapat pimpinan BUMN.

"Akan ada tindakan. Yang jelas, langkah ini dilakukan agar direksi lain juga mematuhi kode etik perusahaan," jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi itu, Faisal Halimi tak bersedia berkomentar. "Nanti saja ditunggu," ungkapnya.

Sebelumnya, Dahlan Iskan mengaku telah memberhentikan seorang Dirut BUMN karena istrinya menggunakan fasilitas perusahaan, yaitu mobil.

"Sudah kami umumkan, istri nggak boleh pakai fasilitas direksi karena istri bukan direksi. Eh masih ada BUMN yang sediakan fasilitas untuk istri dirut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com