Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Selat Sunda, Pemerintah Akhirnya Restui Artha Graha

Kompas.com - 12/07/2013, 07:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Artha Graha Network akhirnya mengantongi restu dari pemerintah untuk menyusun studi kelayakan tentang pengembangan kawasan dan infrastruktur Selat Sunda.

Korporasi milik Tomy Winata itu juga mendapatkan jaminan konsesi berupa hak pengelolaan kawasan di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.

Hal itu dipastikan setelah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menggelar rapat koordinasi tertutup di Jakarta, Kamis (11/7/2013). Hadir antara lain Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar.

Hatta menyebutkan dua keputusan penting yang prinsipnya adalah menguatkan substansi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

Substansi pertama, pembangunan ditetapkan menggunakan konsep pengembangan kawasan. Itu berarti, Jembatan Selat Sunda merupakan salah satu bagian dari proyek. Investor pembangun Jembatan Selat Sunda akan mendapatkan konsesi berupa hak pengelolaan 6-8 kawasan di Banten dan Lampung.

Substansi kedua, studi kelayakan tentang pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda dilakukan pihak pemrakarsa dengan menggandeng badan usaha milik negara. Pihak pemrakarsa tersebut adalah konsorsium Banten-Lampung, terdiri dari badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Banten, BUMD Provinsi Lampung, dan Artha Graha Network melalui PT Bangungraha Sejahtera Mulia serta Wiratman and Associates.

Dalam catatan Kompas, dua substansi ini pernah ditentang Agus DW Martowardojo saat masih menjadi menteri keuangan karena dua hal itu dinilai bisa bermasalah di kemudian hari.

”Ini ada proyek besar yang memakan investasi Rp 200 triliun yang tidak bisa kembali modalnya dari pendapatan jembatan itu sendiri. Harus didukung suatu kawasan industri atau pusat-pusat pertumbuhan bisnis,” kata Hidayat.

Djoko Kirmanto menegaskan, Kementerian Pekerjaan Umum sudah melakukan kajian awal tentang berbagai aspek, seperti faktor arus laut, gempa, dan letusan gunung. ”Intinya kami yakin jembatan itu secara teknis layak. Jadi, kelayakannya meliputi kelayakan finansial, ekonomi, dan lingkungan. Ini semua akan dilakukan oleh pemrakarsa,” kata Djoko.

Agung R Prabowo, Presiden Direktur PT Graha Banten Lampung Sejahtera, menyatakan belum menerima putusan resmi pemerintah terkait studi kelayakan Jembatan Selat Sunda. ”Kami tunduk dan siap menjalankan apa pun keputusan resmi pemerintah,” ujarnya. (LAS/TRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com