Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Rumah Zakat, Danamon Syariah Luncurkan Otodebit Infak

Kompas.com - 17/07/2013, 03:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Danamon Syariah bekerja sama dengan Rumah Zakat meluncurkan layanan otodebit pembayaran infak. Fasilitas ini memungkinkan pelanggan membayar infak langsung dengan memotong saldo rekening nasabah tanpa biaya tambahan.

"Kami sangat bangga dapat menjalin kerja sama dengan Rumah Zakat sehingga dapat memenuhi visi kami untuk membantu jutaan orang mencapai kesejahteraan," kata Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto, dalam peluncuran produk ini, Selasa (16/7/2013). Dia berkeyakinan fasilitas ini akan memudahkan nasabah mereka membayar zakat, infak, dan sedekah, terutama pada bulan Ramadhan ini.

Peluncuran layanan otodebit ini dilakukan bertepatan dengan ulang tahun ke-57 Bank Danamon. Pada kegiatan itu, Danamon menyerahkan donasi Rp 57 juta untuk Rumah Zakat. Dana tersebut berasal dari "dana kebajikan umat" Qordhul Hasan yang merupakan kumpulan sumbangan dan denda keterlambatan nasabah dalam membayar kewajibannya.

Kerja sama ini, ujar Herry, juga merupakan wujud dukungan nyata Danamon Syariah terhadap Gerakan Ekonomi Syariah (Gres). Gerakan ini juga didukung Rumah Zakat dan Asuransi Adira Syariah.

Nasabah Danamon juga dapat berinfak melalui "Infaq Card" atau "iCard". Keunggulan kartu ini, pembayaran infak akan tetap berlangsung otomatis sampai 100 tahun bila nasabah meninggal karena kecelakaan, atau otomatis berjalan selama 10 tahun bila nasabah meninggal karena penyebab lain.

Terkait kinerja, aset Bank Danamon Syariah sepanjang Maret 2012 sampai Maret 2013 tumbuh 86 persen dengan nilai Rp 2,4 triliun. Salah satu produk bank ini, Solusi Emas Danamon Syariah, tumbuh 249 persen menjadi Rp 316 miliar pada periode yang sama. Produk tersebut menawarkan pembiayaan menggunakan emas sebagai agunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com