Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Boleh Akuisisi Lebih dari 40 Persen Saham, asal Syariah

Kompas.com - 18/07/2013, 11:44 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Kabar baik bagi perbankan nasional yang getol mengakuisisi. Bank Indonesia (BI) membolehkan bank mendekap kepemilikan saham lebih dari 40 persen. Syaratnya, bank yang menjadi obyek akuisisi harus berubah status menjadi bank syariah. Tepatnya, bank hasil akuisisi menjadi bank umum syariah (BUS). 

Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiyadi mengatakan, jika mengakuisisi bank dan kemudian mengubah bank hasil akuisisi menjadi BUS, maka investor berhak memiliki saham lebih dari 40 persen. "Jika statusnya masih unit usaha syariah (UUS) dan baru hendak spin-off, investor hanya bisa memiliki maksimal 40 persen sesuai aturan," ujarnya, Rabu (17/7/2013).

Kepemilikan saham di BUS tertera dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/8/PBI/2012. Pada poin J beleid tersebut tertera, pemegang saham pada BUS dapat memiliki saham lebih dari batas maksimum kepemilikan saham dan wajib menyesuaikan dengan batas maksimum kepemilikan saham paling lama akhir Desember 2028.

BI sedang kaji aturan tersebut lebih detail. Arah kajiannya, adanya relaksasi aturan kepemilikan saham bagi bank umum yang akan dikonversi menjadi BUS. Alasan BI, ini agar industri perbankan syariah berkembang pesat.

Seperti diberitakan, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) hendak mencaplok 70 persen saham Bank Sahabat Purba Danarta. BTPN masuk ke Bank Sahabat melalui penyertaan modal mencapai Rp 600 miliar. 

BTPN memang ngebet menguasai Bank Sahabat karena ingin membesarkan UUS miliknya. Jika akuisisi mendapat restu, maka BTPN siap mengonversi Bank Sahabat. "Setelah akuisisi, kami akan spin-off menjadi BUS," tutur Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal.

Sementara itu, Direktur Utama BTPN Jerry Ng saat buka bersama pada Rabu (17/7/2013) juga mengakui bahwa prospek perbankan syariah di Indonesia cukup cerah. Menurutnya, hingga saat ini, share perbankan syariah masih kecil, padahal mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim.  

Saat ini, bank sentral masih memproses proposal BTPN untuk mengakuisisi Bank Sahabat. Edy menegaskan, BTPN bisa menguasai Bank Sahabat asal status bank itu sudah menjadi BUS terlebih dahulu. BTPN enggan mengubah UUS menjadi BUS lantaran proses spin-off butuh waktu panjang. (Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com