Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Terancam Diusir

Kompas.com - 19/07/2013, 08:12 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ratusan ribu tenaga kerja Indonesia tanpa dokumen di Malaysia terancam diusir. Mereka gagal mendapatkan izin kerja meski telah mengikuti seluruh tahapan pemutihan dalam program pemutihan atau amnesti Pemerintah Malaysia di kawasan Semenanjung Malaysia.

Demikian disampaikan aktivis Migrant Care, Alex Ong, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (18/7). Migrant Care adalah organisasi nonpemerintah yang aktif membela buruh migran Indonesia.

”Bagaimana pertanggungjawaban Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dengan hanya 30 persen TKI mendapat izin kerja, sementara 90 persen pekerja Banglades berhasil mendapatkan izin kerja,” kata Alex.

Pemerintah Malaysia menjalankan program pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan (pemberian sanksi), dan pengusiran (6P) pada tahun 2011 untuk mendata pekerja asing tanpa dokumen resmi di kawasan semenanjung Malaysia. Program ini bertujuan memutihkan pekerja asing tanpa dokumen untuk mempekerjakan mereka kembali dan memulangkan sebagian ke negara asal.

Dari 1,3 juta pekerja asing tanpa dokumen yang mengikuti prosedur program 6P, sebanyak 661.700 TKI ikut mendaftar. Alex mengatakan, Menteri Dalam Negeri Malaysia di Parlemen Malaysia, Rabu (17/7/2013), melaporkan bahwa 460.463 TKI gagal mendapatkan izin kerja.

Mereka yang gagal mendapatkan izin kerja kembali berstatus pendatang tanpa izin sehingga terancam sanksi imigrasi dan dideportasi. Kondisi ini sungguh memprihatinkan karena TKI telah mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit demi mendapatkan amnesti.

Indonesia menempatkan sedikitnya 6,5 juta pekerja migran ke luar negeri dan memperoleh devisa sedikitnya Rp 70 triliun per tahun. Sedikitnya 2,5 juta orang yang bekerja di Malaysia tidak memiliki dokumen resmi.

Sementara itu, di Jakarta, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman mengatakan, kejadian ini menjadi perhatian pemerintah. Menurut Reyna, masalah tersebut akan menjadi salah satu topik pembahasan Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan komite kerja bersama di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (22/7/2013).

Pemerintah berharap dialog ini bisa positif dan menemukan jalan keluar bagi ratusan ribu TKI yang gagal memperoleh izin kerja. Reyna mengaku, pemerintah belum mengetahui bahwa ada penyesuaian di Malaysia.

Dari Madiun, Jawa Timur, dilaporkan, jumlah TKI yang meninggal selama 2013 terus bertambah. Hingga bulan Juli, sebanyak tujuh orang atau hampir setiap bulan satu TKI meninggal.

Pada Kamis, Madiun kembali mendapat kiriman jenazah TKI. Dia adalah Boiran alias Siran (45) warga Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo. Boiran yang bekerja di perkebunan sawit di Malaysia ini meninggal karena sakit tekanan darah tinggi. (HAM/NIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com