Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kenaikan Harga, Gita Gandeng Intel

Kompas.com - 19/07/2013, 13:07 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok yang melonjak dalam beberapa pekan ini, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Marciano Norman tentang pengamanan sasaran dan program strategis di bidang perdagangan.

Gita mengatakan, saat ini terdapat beberapa kendala yang dapat mengganggu kinerja perdagangan. Kendala itu antara lain adalah masih banyaknya barang impor ilegal yang beredar di pasaran.  Selain itu juga ada penimbunan-penimbunan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang bertujuan untuk menaikan harga jual.

"Kita akan mengambil tindakan-tindakan yang bisa menstabilisasi harga. Kalau ada orang yang tidak mau membantu, BIN tau siapa oknum-oknumnya," terang Gita di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2013).

Gita menambahkan, peran BIN disini ialah untuk memberikan data-data yang ada di lapangan. Setelah mengetahui kondisinya, barulah Mendag yang akan mengambil kebijakan-kebijakannya dalam perdagangan.

"Penimbunan yang dilakukan pedagang akan kita tindak. Kalau kita tidak ada masukan-masukan data, maka percuma. Dengan adanya MoU ini, saya yakin permasalahan kenaikan harga akan teratasi," ujarnya.

Sementara itu Marciano juga menyambut positif penandatanganan MoU ini. Menurutnya untuk mencapai stabilitas harga tidak hanya menjadi domain Kementerian Perdagangan. Melainkan harus didukung pula dengan instansi-instansi lainnya.

"Kami akan suport melalui informasi. Harapannya setelah kami berikan informasi, Mendag dapat mengambil kebijakan-kebijakan yang lebih tepat," jelasnya.

BIN mempunyai sebuah deputi yang khusus menangani masalah-masalah ekonomi. BIN nantinya akan memasok informasi-informasi yang ada ke Kementerian-kementerian terkait, termasuk Mendag.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, BIN akan menyerahkan sepenuhnya kepada Mendag. Mendag akan menindak tegas kepada siapapun yang tidak mau turut serta dalam menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang makin hari makin melonjak.

"Kalau ada yang tidak mau bekerjasama akan kami ambil tindakan tegas. Acuannya pelanggaran perlindungan konsumen. Tahun lalu sudah ada ribuan yang kami tindak, dan ada yang sudah ditindak pidana," kata Gita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com