Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Investasi, Yusuf Mansur: Niat Benar Tapi Langkah Salah

Kompas.com - 19/07/2013, 21:41 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis


GARUT, KOMPAS.com - Sadar tengah disorot media soal kontroversi investasinya, penceramah Ustadz Yusuf Mansur mengaku salah dihadapan para jamaah yang hadir pada Tarawih dan Tausiyah di Mapolres Garut, Jawa Barat, Jumat (19/7/2013).

"Iya saya salah. Tapi tidak seperti yang diberitakan di tivi-tivi itu. Saya salah, lalu saya stop dulu saya urus ijinnya dulu. Spiritnya sudah bener, ngumpulin sedekah umat," Kata Yusuf Mansur.

Ia menjelaskan, investasi patungan usaha itu sedianya akan diinvestasikan untuk hotel haji dan umroh, pesawat dan bus haji.

"Setiap tahun jamaah haji Indonesia ada 1 juta jamaah. Masa kita gak punya hotel, lounge sendiri, pesawat, bis. Jadi kita ini selain rajin berjamaah di masjid, tapi juga harus berjamaah secara ekonomi," lanjutnya. "Iya. (Soal investasi itu) niat baik tapi langkah (masih) salah," tegasnya.

Yusuf Mansur menghentikan patungan tersebut, setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta agar kegiatan tersebut tidak diteruskan.

Dahlan mengatakan, Yusuf Mansur ini memiliki pengikut yang banyak sehingga banyak dari mereka yang mau menyumbangkan uangnya untuk Yusuf Mansur.

"Sebagai jemaah, tentu percaya saja uangnya mau dipakai apa. Sebab uang ini kan sedekah, sifatnya putus. Bukan piutang atau investasi yang bisa ditarik imbal hasilnya," kata Dahlan saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Dahlan mengaku dana-dana seperti inilah yang akan menjadi masalah di kemudian hari. Sebab, tidak ada ikatan hukum dengan uang sedekah itu. Investasi Patungan Usaha milik Yusuf Mansur ini juga tidak memiliki aturan legal yang jelas.

Dia menganggap, semangat berbisnis ala Yusuf Mansur ini patut dihargai. Sebab uang sedekah dari jemaah ini tidak hanya dijadikan sebagai konsumtif, tetapi juga untuk investasi yang bermanfaat bagi umat.

Untuk itu, Dahlan menyarankan agar Yusuf Mansur sebaiknya membuat lembaga publik non-listed company sehingga uang dari umat bisa dimasukkan dan dikelola oleh lembaga tertentu dan bisa diinvestasikan ke instrumen yang tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com