Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Lebaran, Pemerintah Bentuk Tim Penanganan Musibah Pelayaran

Kompas.com - 22/07/2013, 10:39 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membentuk tim gerak cepat (Quick Response) di setiap Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Pelabuhan (Kanpel), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dan Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP). Hal ini dalam rangka penanganan musibah pelayaran pada masa Angkutan Laut Lebaran tahun 2013.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bobby Mamahit mengatakan, tim quick response ini memiliki tugas untuk memastikan kesiapan penanggulangan musibah pelayaran yang meliputi prosedur, personil, peralatan dan bahan.

"Selain itu, tim ini pula dituntut untuk terus meningkatan kompetensi dan kapabilitasnya dalam menangani musibah pelayaran melalui keikutsertaan dalam latihan Search and Rescue (SAR), pemadaman kebakaran dan penanggulangan pencemaran di laut," kata Bobby dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (21/7/2013).

Bobby menambahkan, sesuai telegram Nomor: 182/VII/DH-13 tanggal 19 Juli 2013 perihal Penanganan Musibah Pelayaran, Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah menginstruksikan para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala KSOP, Kepala Kanpel, Kepala Kantor UPP dan Kepala Pangkalan PLP untuk berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder di wilayah kewenangan masing-masing serta menginventarisir sumber daya penanggulangan musibah yang dimilikinya.

Selanjutnya melaporkan kesiagaan penanganan musibah pelayaran di Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan masing-masing.

Selain membentuk tim quick response, pihaknyajuga membentuk tim penulis cepat yang bertugas menyusun laporan terjadinya musibah pelayaran kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) serta membentuk tim dokumentasi dan peliputan yang bertugas untuk mengumpulkan data-data di lapangan dan melaporkan perkembangan terakhir secara berkala.

Bobby juga  menginstruksikan jajarannya untuk membentuk posko penanganan musibah dan segera melakukan tindakan penanggulanggan musibah sesuai prosedur di pelabuhan serta melaporkan perkembangan penanganan musibah pelayaran secara berkala kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada kesempatan pertama.

"Hal ini merupakan perwujudan komitmen dan tanggung jawab kami dalam penanganan musibah pelayaran yang dilakukan secara cepat, responsif dan efektif sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir baik korban jiwa maupun harta benda," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com