Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusuf Mansur : Belum Ada Investor yang Lapor Kerugian ke OJK

Kompas.com - 22/07/2013, 12:49 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini memanggil ustadz Yusuf Mansur soal bisnis patungan usahanya. Regulator industri jasa keuangan itu ingin mengetahui lebih rinci soal bisnis tersebut.

"Sampai sekarang, investor tidak ada yang lapor ke OJK. Ada tidak yang dari mereka yang sudah menaruh uangnya di saya terus merasa ketar ketir?," kata Yusuf Mansur saat ditemui selepas pemeriksaan di kantor OJK Jakarta, Senin (22/7/2013).

Yusuf menambahkan pihaknya sama sekali tidak menerima komplain dari investor ataupun siapapun yang ikut berpartisipasi dalam bisnis tersebut. Bahkan saat dia menutup usahanya ini, tidak ada respons sama sekali dari investor.

Sebelumnya, Yusuf Mansur memutuskan menutup usahanya setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyarankan untukitu. Penutupan itu terkait karena usaha tersebut tidak memiliki aspek legalitas dan dikhawatirkan bisa merugikan investor.

"Bahkan saya tanya ke OJK, tidak ada yang melapor. Ente (Anda) saja kali (yang melapor," katanya.

Yusuf menganggap bahwa bisnis patungan usaha ini hanya berdasar pada kepercayaan nasabah. Saat jamaah percaya dengan ustadz untuk mengelola dana jamaahnya, maka bisnis tersebut mampu dijalankan dengan imbal hasil yang menguntungkan.

"Saya diberitakan bisnisnya mencapai ratusan miliar. Saya bilang amin, ya senang dong jadi orang yang bisa dipercaya," katanya.

Yusuf menjelaskan latar belakang bisnis ini karena melihat umat Islam khususnya bangsa Indonesia yang tidak memiliki hotel khusus bagi jamaah haji dan umroh. Sementara Malaysia sudah memiliki hotel sendiri di Mekkah.

"Nah kita orangnya setiap tahun sebanyak itu, tidak punya hotel. Kita itu jamaah haji 200.000 setahun. Kita tidak punya hotel di sana," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com