Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formula Upah Ditabrak Politikus Daerah

Kompas.com - 24/07/2013, 07:26 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Formula upah minimum saat ini sebenarnya sudah sangat memadai sebagai dasar penetapan jaring pengaman bagi buruh yang baru bekerja. Sistem penetapan upah minimum yang sudah berjalan rusak akibat kampanye atau kebijakan populis politikus di daerah.

Pengamat ketenagakerjaan, Payaman Simanjuntak, mengungkapkan hal ini di Jakarta, Selasa (23/7/2013). Pemerintah dan pengusaha menggagas formulasi baru upah minimum demi mengimbangi kemampuan perusahaan dan kesejahteraan buruh.

”Sebenarnya formula upah yang sudah ada telah mempertimbangkan seluruh aspek sehingga sepanjang penetapan upah sesuai asas tanpa politisasi, tidak ada masalah. Yang jadi masalah jika ada pemilihan kepala daerah yang menjanjikan kenaikan upah minimum, itu menyesatkan,” kata Payaman.

Pemerintah telah membentuk dewan pengupahan nasional, mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota. Dewan beranggotakan perwakilan unsur serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah. Setiap tahun dewan ini membuat survei kebutuhan hidup layak (KHL) lalu merekomendasikan kenaikan upah minimum kepada kepala daerah.

Isu kenaikan upah minimum kerap dimanfaatkan politisi daerah yang bertarung dalam pemilihan umum kepala daerah. Hal ini membuat kenaikan upah minimum di sejumlah daerah melampaui batas kewajaran.

Tingkat kenaikan tertinggi upah minimum tahun ini terjadi di Kota Bogor, Jabar (70 persen), DKI Jakarta (43 persen), dan Kalimantan Timur (48 persen).

Kondisi ini semakin menekan daya saing produk Indonesia karena upah tidak sebanding dengan produktivitas nasional. Menurut tingkat produktivitas yang dirilis Forum Ekonomi Dunia tahun 2012, Indonesia di peringkat 50 dari 144 negara atau di bawah Thailand dan Vietnam.

Payaman mengatakan, upah minimum harus turut mempertimbangkan kemampuan perusahaan membayar dan KHL pekerja. ”Tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi wilayah tentu juga harus diperhitungkan,” kata Payaman.

Secara terpisah Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengajak elite serikat buruh berdialog agar kelesuan ekonomi global yang mulai terasa di Indonesia tidak berlanjut. Menurut Sofjan, momentum ini harus dipacu untuk mengubah sistem pengupahan yang meningkatkan daya saing nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah terbuka dan berkomunikasi dengan seluruh pemimpin serikat pekerja. Menurut Andi, formula baru upah minimum belum menjabarkan tolok ukur pertumbuhan ekonomi dan produktivitas yang akan dipakai. ”Pengusaha dan pekerja merupakan mitra sejajar,” kata Andi. (HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com