Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kian Marak

Kompas.com - 02/08/2013, 20:33 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi sepanjang semester pertama 2013 mencapai 439 kasus atau naik drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh banyaknya pelaku menimbun BBM bersubsidi menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto, Jumat (2/8/2013), saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada tahun lalu, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi mencapai 620 kasus. Tahun ini, pada enam bulan pertama saja, angka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi telah mencapai 439 kasus.

Djoko menambahkan, pada semester pertama tahun ini, sebanyak 278 kasus telah masuk tahap satu atau penyelidikan dan 100 kasus masuk tahap dua atau penuntutan. Adapun jumlah kasus yang telah memasuki proses persidangan 20 kasus.

Dari total jumlah kasus itu, satuan tugas pengawas BBM mencatat barang bukti dari total jumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu mencapai 977,45 juta liter. Dengan rincian, volume minyak tanah 63.885 liter, minyak solar 976,48 juta liter, premium 90.100 liter, dan minyak solar nonsubsidi 815.000 liter.

Sementara itu, estimasi nilai barang bukti untuk periode Januari-Juni 2013 mencapai Rp 16,16 miliar, dan Rp 9,15 miliar di antaranya merupakan BBM bersubsidi. Dengan rincian, minyak tanah Rp 600 juta, minyak solar Rp 9 miliar, dan premium Rp 900 juta. Adapun volume minyak solar nonsubsidi Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com