Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kian Marak

Kompas.com - 02/08/2013, 20:33 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi sepanjang semester pertama 2013 mencapai 439 kasus atau naik drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh banyaknya pelaku menimbun BBM bersubsidi menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto, Jumat (2/8/2013), saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada tahun lalu, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi mencapai 620 kasus. Tahun ini, pada enam bulan pertama saja, angka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi telah mencapai 439 kasus.

Djoko menambahkan, pada semester pertama tahun ini, sebanyak 278 kasus telah masuk tahap satu atau penyelidikan dan 100 kasus masuk tahap dua atau penuntutan. Adapun jumlah kasus yang telah memasuki proses persidangan 20 kasus.

Dari total jumlah kasus itu, satuan tugas pengawas BBM mencatat barang bukti dari total jumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu mencapai 977,45 juta liter. Dengan rincian, volume minyak tanah 63.885 liter, minyak solar 976,48 juta liter, premium 90.100 liter, dan minyak solar nonsubsidi 815.000 liter.

Sementara itu, estimasi nilai barang bukti untuk periode Januari-Juni 2013 mencapai Rp 16,16 miliar, dan Rp 9,15 miliar di antaranya merupakan BBM bersubsidi. Dengan rincian, minyak tanah Rp 600 juta, minyak solar Rp 9 miliar, dan premium Rp 900 juta. Adapun volume minyak solar nonsubsidi Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com