Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Minta Inggris Bekukan Aset Pembobol Bank Century

Kompas.com - 06/08/2013, 15:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meminta pembekuan aset terpidana kasus korupsi Bank Century, Robert Tantular senilai US dollar 16 juta di Jersey, Inggris. Permintaan itu disampaikan Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin pada pihak Kejaksaan Agung Jersey dengan menyampaikan dokumen permintaan bantuan timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA).

"Di Jersey memang ada info awal jumlahnya ada 40 juta dollar. Tapi 16 juta yang real terdeteksi dan itulah yang kita mohon secara formal melalui MLA minta dibekukan," terang Amir di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Kunjungan kerja ke Jersey dilakukan Amir pada 28 Juli 2013 hingga 4 Agustus 2013. Menurut Amir, dalam kunjungan itu, pihak pemerintah Jersey menyampaikan komitmennya dan dukungan untuk menindaklanjuti permintaan MLA pemerintah Indonesia terkait kasus Bank Century.

"Ada komitmen Jaksa Agung Jersey dan Perdana Menteri. Mereka akan tindaklanjuti apa yang jadi harapan kita. Seluruh otoritas Jersey katakan mereka bukan save heaven dari dana-dana yang berasal dari hasil tindak pidana kejahatan," terang Amir.

Selain di Jersey, aset terkait kasus Bank Century ini juga diketahui berada di Swiss dan Hongkong. Namun, menurut Amir, tim pemburu aset masih berupaya melakukan penyitaan aset tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com