Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Rubiandini Dipecat dari Komisaris Bank Mandiri

Kompas.com - 15/08/2013, 10:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa Rudi Rubiandini, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sudah dipecat dari posisi Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Pemecatan tersebut bagian dari respons atas status Rudi sebagai tersangka kasus suap.

"Rudi sudah diberhentikan dari Komisaris Bank Mandiri dari kemarin (Rabu) karena tertangkap tangan," jelas Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada wartawan saat melakukan rapat kementerian di kantor PT Pelindo II, Kamis (15/8/2013).

Meski sudah dicopot, Dahlan mengaku belum mau mengisi kursi kosong komisaris bank nasional tersebut. "Komisaris kurang satu orang juga tidak mengakibatkan apa-apa," ujarnya.

Bahkan, Dahlan mengakui ada hal baik dengan pencopotan tersebut, yakni mengurangi biaya gaji untuk karyawan. "Setelah dicopot, ya dia sudah tidak terima gaji lagi," kata Dahlan.

Sekadar catatan, Rudi sendiri diangkat menjadi Komisaris BMRI sejak diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April lalu. Namun, hingga saat ini, dia belum lolos fit and proper test dari Bank Indonesia (BI).

Rudi menjadi Dewan Komisaris Mandiri bersama tujuh orang lainnya. Orang-orang yang bersamanya sebagai Dewan Komisaris ialah Edwin Gerungan yang merupakan Presiden Komisaris dan Komisaris Independen, lalu Gunarni Soeworo, Pradjoto, dan Krisna Wijaya yang menduduki posisi Komisaris Independen. Selebihnya, komisaris lain ialah Wahyu Hidayat, Agus Suprijanto, dan Abdul Azis. (Oginawa R Prayogo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com