Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Berjasa dalam Pembangunan, Hatta Rajasa Dapat Gelar dari BPPT

Kompas.com - 26/08/2013, 11:28 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memberi gelar Perekayasa Utama Kehormatan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Pemberian gelar tersebut karena Hatta dianggap berjasa menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang berbasiskan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing ditunjang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kepala BPPT Marzan A Iskandar mengatakan, pihaknya sebagai instansi pembina jabatan fungsional perekayasa nasional mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme perekayasa dan mengantarkan mereka agar berperan dan berkontribusi lebih besar dalam pengembangan teknologi dan inovasi untuk bangsa Indonesia.

"Dengan demikian diharapkan pada akhirnya perekayasa dapat memberikan kontribusi, baik langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan kemampuan, daya saing dan kemandirian serta kesejahteraan bagi bangsa Indonesia," kata Marzan di kantornya, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ia menambahkan, pihaknya menganggap tepat bila Hatta Rajasa memperoleh gelar tersebut. Sebab dirinya dianggap mampu mendorong pemanfaatan teknologi untuk pembangunan di Indonesia.

Penganugerahan dianggap tepat mengingat Indoesia akan memasuki tahun penting yaitu Masyarakat Asean pada tahun 2015 mendatang. Di sisi lain, Hatta juga dianggap mampu menuangkan gagasannya ke Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 - 2025 (MP3EI). Pelaksanaan MP3EI adalah wujud komitmen kebangsaan pada pembangunan ekonomi jangka menengah yang berbasiskan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi.

"MP3EI memfasilitasi perluasan peran perekayasa iptek pada transformasi pembangunan ekonomi dari Efficiency Driven Economy pada masa ini menjadi Innovation Driven Economy pada tahun 2025," ujar Marzan.

Gelar Perekayasa Utama Kehormatan adalah suatu gelar yang diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada warga negara pilihan atas jasanya yang telah bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia. Penganugerahan gelar ini diselenggarakan setiap tahun sejak 2007 dalam rangka memperingati HUT BPPT yang pada tahun 2013 ini menginjak usia ke-35. Hatta Rajasa sendiri merupakan penerima Gelar Perekayasa Utama Kehormatan yang ketujuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com