Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejelasan Pengupahan Lebih Menarik, Ketimbang Insentif Pajak

Kompas.com - 28/08/2013, 19:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha lebih menanti-nanti kejelasan aturan pengupahan ketimbang insentif yang diberikan oleh pemerintah, dengan syarat tidak ada PHK.

Managing Director Sintesa Group, Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan, pada dasarnya tanpa pelemahan rupiah pun, industri telah menunjukkan pelemahan. Hal itu, imbuh Shinta, dapat dilihat dari penutupan pabrik-pabrik dan PHK. Tentu saja pelemahan rupiah membuat beban industri padat karya semakin berat.

"Pada akhirnya ada atau tidak ada insentif, tidak akan membantu pengusaha. Insentif tidak akan membantu pengusaha untuk tidak memPHK buruh," kata Shinta kepada Kompas.com, di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu sore (28/8/2013).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, saat konferensi pers di kantor Ditjen Pajak Jakarta, Rabu pagi menjelaskan, berdasarkan peraturan menteri keuangan, bagi industri padat karya yang tidak melakukan PHK akan diberikan pengurangan pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dan penundaan pembayaran PPh pasal 29 tahun 2013.

Shinta mengatakan, kalangan pengusaha saat ini masih menunggu bentuk konkret insentif pajak, apakah bisa benar-benar membantu industri, ataukah hanya respon terhadap pelemahan rupiah.

Kalangan pengusaha menginginkan agar bentuk insentif pajak pemotongan langsung, dan bukan penundaan dibayar tiga bulan berikutnya. Selain itu, mereka juga menunggu instruksi Presiden soal aturan pengupahan.

Berdasarkan data dari Korean Chamber of Commerce di Indonesia, sebanyak 63.680 pekerja sudah dirumahkan per tanggal 31 Juli 2013 dan 15.000 pekerja dalam proses dirumahkan.

Disebutkan juga, jumlah tersebut bisa mencapai 110.000 pekerja tanpa adanya impelementasi penangguhan (UMP). Industri garmen tercatat telah melakukan PHK sebanyak 37.500 orang, industri alas kaki 18.500 orang, industri elektronik 5.000 orang, industri rambut palsu (wig) 2.000 orang dan industri mainan anak 680 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com