Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A. Johansyah menjelaskan bank sentral telah memperpanjang perjanjian BSA dengan Bank of Japan sebagai agen Menteri Keuangan Jepang, dan berlaku efektif per 31 Agustus 2013.
"Bank Indonesia menilai bahwa jumlah cadangan devisa yang ada masih cukup untuk menghadapi tekanan pada neraca pembayaran. Namun demikian, masih tingginya tekanan dan ketidakpastian perekonomian global ke depan memerlukan langkah-langkah antisipasi," ujar Difi dalam penjelasan resminya, Kamis (29/8/2013).
Menurut Difi, langkah itu dilakukan untuk menguatkan respon bauran kebijakan maupun ketahanan dalam menghadapi gejolak eksternal. Dalam hal ini termasuk bantalan kecukupan cadangan devisa secara berlapis (second line of defense).
Selain dengan Bank of Japan, BI mengaku juga sedang melakukan pembahasan kerjasama serupa dengan bank-bank sentral di kawasan.
Sebelumnya, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps ke level 7 persen. Kebijakan ini untuk mengantisipasi inflasi, nilai tukar rupiah, dan defisit transaksi berjalan.
Bank sentral menyatakan, penaikan BI rate diambil untuk menyikapi cepatnya dinamika perubahan perekonomian global dan nasional akhir-akhir ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.