Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin : Moratorium Pengiriman TKI Waktunya Dicabut

Kompas.com - 04/09/2013, 19:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pembekuan aktivitas pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, untuk beberapa negara di kawasan Timur Tengah sudah selayaknya dicabut.

"Sementara orang butuh pekerjaan, penyalur butuh tenaga kerja, kenapa dibekukan," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Benny Soetrisno, di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Benny mengatakan, pencabutan moratorium bisa dilakukan secara bertahap, mulai dari pencabutan untuk pengiriman tenaga kerja formal, seperti sopir, perawat, akuntan publik, dan kasir.

Selain itu, negara tujuan penempatan juga harus memberikan jaminan seperti asuransi kerja, dan perlindungan yang dibutuhkan tenaga kerja di situ.

Dalam forum diskusi yang juga dihadiri Saudi Manpower Services Co. (SmasCo.), sebuah perusahaan jasa tenaga kerja Arab Saudi, di kantor Kadin, Benny menyampaikan ke depan Indonesia perlu mengembangkan industri jasa tenaga kerja.

Diperkirakan, jumlah penduduk usia muda (15-24) akan mencapai 50-60 persen pada 2020. Dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi itu, menjadi bonus demografi bagi Indonesia.

"Saya mendorong moratorium dicabut. Kita butuh lapangan kerja. Presiden kan bilang pro job, elaborasinya apa? Kalau enggak dielaborasi, menterinya kerja apa?," ujar Benny.

Pandangan serupa juga disampaikan Katua Umum Asosiasi Jasa Tenaga Kerja Indonesia, Ayub U.Basalamah. Sebelum dilakukan moratorium pengiriman TKI khususnya ke Timur Tengah, setiap tahun remitansi TKI mencapai sekitar Rp 120 triliun.

Namun, sejak pemberlakuan moratorium dua tahun lalu, penerimaan remittance TKI anjlok Rp 40 triliun, atau turun 70 persen.

"Sekitar Rp 70 triliun itu hilang tidak punya sebab. Sekarang sudah waktunya pemerintah buka moratirum, karena negara-negara penerima TKI pun sudah melakukan pembenahan kualitas dan perlindungan terhadap tenaga kerja," kata Ayub.

Ayub mengatakan, negara yang sudah layak dibuka untuk moratorium adalah Kuwait, Yordania, dan Arab Saudi.

Perlindungan TKI Lebih Baik

Saad Al Bada, perwakilan dari Saudi Manpower Services Co. (SmasCo.) mengatakan, saat ini manajemen sudah membenahi perekrutan tenaga kerja asing.

Pada saat kedatangan TKI, pihak SmasCo. menjemput mereka di bandara. Pada hari kedua mereka diberikan alat komunikasi (telepon seluler) beserta kartu providernya. Pada hari ketiga para TKI dibuatkan rekening di bank dan telah memiliki Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Di masa awal juga diberikan pelatihan yang diperlukan. Perusahaan juga punya call center yang bekerja 24 jam," ujar Saad.

Saad memastikan permasalahan yang dulu sering menimpa TKI, kini bisa direduksi dengan perbaikan tersebut di atas. Perusahaan itu kini juga lebih banyak merekrut tenaga kerja formal (70 persen) dibanding asisten rumah tangga (30 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com