Ketua KSPI Jawa Timur, Jamal mengatakan, hari ini serikat buruh sekitar 10.000 orang melakukan aksi demo di depan Gedung Grahadi Surabaya menolak Instruksi Presiden (Inpres) soal upah murah dan menuntut kenaikan upah pada tahun depan.
"Jika pemerintah memaksakan mengeluarkan Inpres upah murah sehingga menyebabkan upah di tahun depan lebih rendah maka buruh di Jawa Timur akan melakukan mogok nasional dan akan melakukan gugatan hukum terhadap pemerintah," kata Jamal dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Dia menegaskan, aksi buruh Jawa Timur hari ini menuntut realisasi upah minimum sektoral di Jawa Timur serta sistem pengupahan yang lebih adil dan layak. Serikat buruh juga menuntut dijalankannya jaminan kesehatan nasional untuk buruh dan rakyat tanpa penahapan.
Di sisi lain, buruh juga minta penghapusan sistem outsourcing, revisi komponen Kebutuhan Hidup Layak(KHL) upah dari 60 menjadi minimal 84 item serta mendesak DPR menerbitkan UU mengenai sistem pengupahan.
KSPI juga menuntut Pemda Jatim memboikot Inpres dan merevisi peraturan Gubernur 63/2012 tentang tata cara penetapan dan penangguhan UMK dan UMSK Jatim.
"Kebijakan pemerintahan SBY tidak pro rakyat karena pada saat kondisi kehidupan buruh yang miskin dan jauh dari sejahtera dengan tingkat upah minimum rata-rata nasional Rp 1 Juta, Menteri-menteri SBY malah akan menerbitkan Inpres tentang upah minimum," tambahnya.
Jamal menilai, dalam Inpres tersebut akan diatur formula baru upah minimum dengan perhitungan sekedar berbasiskan tingkat inflasi dengan kenaikan sebesar 5-10 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.