Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasrah atau Protes, Bunga KPR Tetap Naik

Kompas.com - 13/09/2013, 18:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tak cuma investor di pasar modal yang tengah mengerutkan keningnya melihat rapor merah aneka instrumen portofolio investasinya.

Penurunan harga saham dan kejatuhan nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir ini juga memusingkan para bankir dan pengusaha. Sumber kepusingan mereka adalah kebijakan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 7 persen pada akhir Agustus lalu, dan dinaikkan lagi menjadi 7,25 persen pada pekan ini.

Kini, para bankir tengah berpikir keras untuk memperoleh besaran bunga kredit yang pas dan kompetitif sehingga dapat mengompensasi kenaikan bunga simpanan sekaligus tidak semakin memberatkan nasabah dan debitornya. Setidaknya, ada lima komponen yang menjadi pertimbangan bankir untuk menentukan besaran bunga kredit.

Pertama, biaya dana alias cost of fund. Ini adalah biaya bunga yang harus dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh simpanan dengan pemberian kredit. Kedua, biaya operasional seperti biaya pegawai dan administrasi.

Ketiga, biaya pencadangan (provisi). Bank senantiasa mencadangkan dana siaga untuk mengantisipasi risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Bank lantas membebankan dana pencadangan tersebut dalam bentuk persentase terhadap kredit yang disalurkan.

Keempat, margin bank. Selain melihat kompetitor, besar-kecil margin yang dipungut bank juga melihat "kelas" debitor jenis kredit. Kelima, pajak. Ini adalah biaya yang wajib dibayarkan bank kepada pemerintah atas penyaluran kredit.

Dari lima komponen tersebut, sudah tentu para bankir dipusingkan oleh kenaikan biaya dana. Maklum, sejak BI Rate mulai naik dalam dua bulan terakhir ini, perbankan juga perlu mengerek bunga simpanan agar nasabahnya tak kabur dan likuiditas terjaga baik.

Bank Mutiara memilih memagari nasabah berkocek tebal terlebih dahulu karena tipe nasabah ini paling sensitif terhadap besaran bunga. "Dalam mengendalikan inflasi, BI gencar menyerap uang beredar sehingga bank harus menjaga pasokan dana. Jadi, menaikkan bunga deposito menjadi pilihan realistis," kata Direktur Jaringan dan Distribusi Bank Mutiara Benny Purnomo.

livingrealty Suku bunga KPR ikut terkerek pasca kenaikan BI Rate

Risiko NPL melejit

Bak efek berantai, kenaikan bunga simpanan tentu ikut mengerek bunga kredit. Benny mengatakan, kenaikan bunga simpanan menyebabkan biaya dana Bank Mutiara meningkat dari 7,4 persen menjadi 7,5 persen. ''Dalam kondisi seret likuiditas, bank akan bermain pada suku bunga simpanan," kata Benny.

Begitu pula Bank Mega, yang mengalami kenaikan biaya dana sebesar 0,1 persen dari posisi akhir Juni lalu sebesar 4,35 persen. Nah, demi menutup pembengkakan biaya dana tersebut, bank bakal menaikkan bunga kredit. Namun, perbankan cenderung berhati-hati melakukan aksi tersebut.

"Kami tidak bisa sembarangan menaikkan bunga sektor korporasi karena persaingan sangat ketat dan bank lain juga pasti mikir-mikir kalau mau menaikkan bunga," kata Kostaman Thayib, Presiden Direktur Bank Mega.

Perbankan lebih memilih menaikkan bunga kredit ritel seperti kredit konsumsi. Kredit yang masuk segmen ini antara lain kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan apartemen (KPA), dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Beberapa bank seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mutiara mengutamakan tarif revisi bunga kredit untuk debitor baru. Awal September lalu, Bank Mutiara sudah menaikkan bunga KPR sebesar 0,25 persen–0,50 persen. Meski membuka peluang menaikkan bunga KPR untuk debitor lama, Bank Mutiara akan melihatnya kasus per kasus.

Bunga KPR BCA akan naik pada pekan kedua September ini. Seperti bunga KPR fixed setahun yang semula 7,5 persen dinaikkan menjadi 8,25 persen, dan bunga KPR fixed 2 tahun dikerek dari 8 persen menjadi 8,75 persen per tahun. Untuk program fixed and cap, bunga KPR BCA dinaikkan dari 8 persen dan 9,5 persen menjadi 8,8 persen dan 9,9 persen.

Halaman:
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com