Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan "Airport Tax" Belum Disetujui Kemenhub

Kompas.com - 16/09/2013, 14:27 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum menyetujui rencana PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menaikkan pajak bandara (airport tax) di tiga bandara baru di Indonesia.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, keputusan kenaikan pajak bandara ini akan diresmikan melalui Surat Ketetapan Menteri Perhubungan. Saat ini, rencana kenaikan pajak bandara ini masih dikaji antara pengelola bandara terutama PT Angkasa Pura I dan II bersama pemangku kepentingan lainnya.

"Saya belum setuju kalau pajak bandara naik. Nanti kalau pemangku kepentingan (stake holders) semuanya oke, baru kita setujui," kata Mangindaan di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Senin (16/9/2013).

Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa menaikkan pajak bandara ini seenaknya. Sebab, kebijakan ini tentu saja akan melibatkan penumpang sebagai pembayar pajak bandara tersebut. Kendati demikian, ia pun menyadari bahwa pihak pengelola bandara ini juga menghabiskan biaya operasional yang besar terutama membangun bandara megah tersebut.

Dengan semakin tingginya biaya operasional tersebut, pihak pengelola akhirnya membebankan pajak ke penumpang. Namun, politisi Partai Demokrat ini menginginkan agar kenaikan pajak bandara tidak membebani penumpang. Sebab, penumpang sendiri sudah terbebani dengan harga tiket dan pungutan lainnya.

"Ya meskipun saya tahu pajak bandara ini dipakai untuk apa. Tapi kan untuk melayani juga, jangan terlalu tinggi juga," katanya.

Seperti diberitakan, PT Angkasa Pura II (Persero) mengajukan kenaikan pajak bandara di tiga bandara internasional di Indonesia kepada pemerintah. Tiga bandara tersebut adalah Bandara Kuala Namu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Syarif Qasim II di Pekanbaru, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang.

Pengajuan peningkatan tarif itu beragam. Bandara Raja Haji Fisabilillah diusulkan naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 50 ribu. Lalu Bandara Sultan Syarif Qasim II dari Rp 35 ribu menjadi Rp 50 ribu.

Sementara itu untuk Bandara Kuala Namu akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu dari sebelumnya Rp 35 ribu. "Jadi belum dinaikkan, maintenance-nya berat. Kalau (pajak) turun maintenance diturunkan, jadi tidak bangga lagi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com