Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penaikan Royalti Batubara Ditunda, Ini Dalih Pemerintah

Kompas.com - 16/09/2013, 19:18 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menunda rencana menaikkan tarif royalti batu bara bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Rencananya tarif baru tersebut akan diundur hingga 2014.

"Ini memang lagi dievaluasi. Sedang menerima masukan dari yang lain dan nanti akan dievaluasi," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Senin (16/9/2013).

Saat ini pemerintah memang masih menunggu masukan dari industri terkait harga batubara, kondisi pertambangan, ekspor yang menurun hingga soal kebijakan China yang melakukan pembatasan ekspor batubara.

Tarif royalti IUP memang lebih rendah dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang hanya 7 persen. Sehingga pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan tarif ini.

Untuk itu, saat ini masih digelar diskusi bersama Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan akan mereview wacana kenaikan royalti baik besarannya hingga mekanismenya. Hal ini akan membuat iklim usaha pertambangan akan lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com