Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI : Transaksi di Rekening Mirza Adityaswara di Level Wajar

Kompas.com - 16/09/2013, 21:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan komisinya sependapat dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana mencurigakan dalam rekening Deputi Gubernur Senior BI terpilih Mirza Adityaswara.

"(Dana mencurigakan itu) cuma sekali di tahun 2012. Kalau diumpamakan seorang kiai mendapat Rp 50 juta dalam setahun sampai 10 kali oleh orang yang sama itu patut dicurigai. Tapi ini kejadiannya sekali dan tidak berulang," kata Harry setelah pengambilan keputusan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di Gedung DPR, Senin (16/9/2013).

Menurut Harry, PPATK menyimpulkan dana dalam rekening Mirza masih dalam kategori wajar. "PPATK menyimpulkan itu masih dalam lingkup profile yang wajar. Kalau ini keputusan politik tentu akan diserap oleh fraksi dan anggota di Komisi XI. Tampaknya mereka merasa sependapat dengan PPATK," ujar Harry.

Ketika ditanya apakah DPR menganggap dana itu adalah hal yang lumrah, Harry menegaskan Komisi XI DPR mengangap sependapat dengan PPATK. Terkait apakah temuan PPATK tersebut akan mengganggu kinerja Mirza sebagai DGS, Harry menyatakan jika suatu saat ia terbukti bersalah maka ia harus mengundurkan diri.

"Saya bertanya juga pada beliau. Kalau ini ternyata dlm beberapa tahun kemudian dia terbukti bersalah, itu resiko jabatan. Kalau sampai (menjadi) tersangka ya dia harus mengundurkan diri," ujar Mirza.

Seperti diketahui, PPATK menduga ada transaksi keuangan yang mencurigakan milik Mirza, yakni dana sebesar Rp 300 juta. Pada tanggal 2 September 2013 PPATK melaporkan temuan tersebut kepada DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com