Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Masyarakat Ogah Bayar Pajak

Kompas.com - 23/09/2013, 14:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengatakan, masyarakat Indonesia masih banyak yang enggan membayarkan pajaknya sehingga target penerimaan pajak di Indonesia masih lebih rendah dibanding negara lain.

"Masalahnya, masih banyak orang yang enggan membayar pajak karena uang pajaknya ini takut dikorupsi oleh pegawai pajak sendiri. Ini justru anggapan yang salah. Kalau uang pajak dikorupsi pegawai sendiri, justru negara ini sudah hancur sejak dulu," kata Fuad saat pembukaan seminar pajak di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (23/9/2013).

Keengganan masyarakat untuk membayar pajak ini memang dilatarbelakangi oleh kasus penggelapan dana pajak oleh pegawai pajak, misalnya kasus Gayus Tambunan. Namun, Fuad mengingatkan masyarakat agar tidak terpaku pada kasus Gayus Tambunan. Direktorat Jenderal Pajak saat ini berusaha meminimalisasi praktik korupsi di sektor pajak ini.

"Jadi kalau korupsi ini sudah bukan menjadi masalah kita saja, bukan Indonesia saja. Tapi ini sudah masalah global yang harus diselesaikan bersama-sama," jelasnya.

Ia mengemukakan, Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Konsultan Pajak harus mendidik wajib pajak pribadi dan perusahaan agar bisa menghitung pajaknya dengan benar. Harapannya, semakin banyak jumlah wajib pajak yang mau membayar pajak maka penerimaan negara akan meningkat.

Jika penerimaan negara meningkat, maka belanja negara nanti juga akan meningkat yang akan dibuktikan dengan pembangunan merata untuk seluruh lapisan masyarakat. "Bayangkan, China saja setiap tahun bisa membangun jalan tol sekitar 1.500 km. Tapi Indonesia hanya mampu membangun 150 km jalan setiap tahun. Untuk membangun infrastruktur tersebut kan perlu pajak untuk mendanai proyek itu," katanya.

Untuk bisa mengintensifkan penerimaan pajak ini, maka Ditjen Pajak akan meminta tambahan jumlah pegawai ke Kementerian Keuangan. Jumlah yang diminta sekitar 65.000 pegawai pajak baru untuk menangani sekitar 115 juta wajib pajak pribadi dan sekitar 12 juta perusahaan besar.

Fuad mencoba membandingkan dengan Jerman yang hanya punya 80 juta warga negara. Namun, jumlah pegawai pajaknya mencapai 110.000 orang ditambah konsultan pajaknya mencapai 5.000 orang. Jepang dengan jumlah penduduk 120 juta jiwa memiliki pegawai pajak 66.000 orang dengan konsultan pajak 74.000 orang.

"Di Indonesia jumlah pegawai pajaknya hanya 32.000 orang, konsultan pajaknya yang tersertifikasi hanya 4.000 orang dan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) hanya 2.000 orang. Sehingga jumlahnya hanya 36.000 saja untuk mengurus jutaan warga yang belum membayar pajak itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com