"Setelah APEC kami melakukan penyelesaian antara DPR RI dalam rapat koordinasi," kata dia ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, di Jakarta, pada Selasa (23/9/2013).
Sebagaimana diketahui pembahasan tapera cukup alot lantaran bakal menyedot anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dalam hal ini DPR mengusulkan pembiayaan tapera dipotong dari gaji PNS dan non PNS sebesar 5 persen, di mana separohnya ditanggung pemberi kerja. Artinya, tapera yang bakal dibeli oleh para abdi negara, akan dibiayai sebagian oleh APBN.
"Problemnya 2,5 persen dari pekerja untuk PNS mengakibatkan APBN nambah, karena harus nambah 2,5 persen untuk PNS, itu dikaji Menkeu." ujarnya.
Ditambah lagi, pemerintah harus menyediakan Rp 12 triliun, untuk modal kerja Rp 2 triliun dan investasi tanah Rp 10 triliun. Menurut Farid, permintaan DPR RI tersebut cukup krusial, sehingga harus dikoordinasikan dalam rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.