Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI: Segmen Pengguna THB Sudah Diperhitungkan

Kompas.com - 25/09/2013, 17:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Ignasius Jonan, mengklaim bahwa pihaknya telah memperhitungkan dengan baik siapa pengguna jasa kereta api khususnya KRL Commuterline Jabodetabek.

Dengan demikian, lanjut dia, seharusnya tidak ada lagi keluhan-keluhan seperti kartu hangus lantaran tidak melakukan perjalanan kembali menggunakan KRL dalam tempo tujuh hari.

"Kalau jamnya tidak sesuai dengan jam harapan masyarakat, ini penumpang 600.000 sehari. Ya, kalau enggak sesuai naik kendaraan pribadi saja. Kita enggak bisa menyesuaikan harapan 600.000 kepala yang berbeda-beda pikirannya," kata Jonan, Rabu (25/9/2013).

Lebih lanjut, ia memastikan dari 600.000 penumpang yang menggunakan KRL pada hari kerja, yang bepergian 2-3 kali dalam seminggu porsinya jauh lebih besar.

"Estimasi kami itu 90 persen reguler menggunakan KRL. Kalau reguler kenapa tidak beli yang multi trip, supaya bisa naik selama satu, dua, tiga minggu, tanpa top up tiap hari," jelasnya.

Ia mengatakan PT KAI terus berupaya memberikan pelayanan transportasi publik sehingga lebih banyak orang yang mengakses. Pada 2009, kapasitas KRL hanya 300-350 penumpang per hari. Saat ini, 600.000 penumpang per hari.

Namun, ia mengatakan penyediaan transportasi publik tidak bisa hanya dilakukan PT KAI, Kementerian Perhubungan juga harus turut andil. "Kami sebenarnya selalu meningkatkan kapasitas dari waktu ke waktu. Banyak urusannya (KRL sebagai transportasi publik), sistem persinyalan, keselamatan, di samping nambah gerbong. Orang kan pikirannya cuman nambah gerbong, karena kereta api tidak bisa berjalan di atas rumput," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com