Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Kelas Kakap Nikmati Subsidi Triliunan Rupiah

Kompas.com - 27/09/2013, 07:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sebanyak 61 perusahaan kelas kakap menikmati subsidi listrik triliunan rupiah selama ini. Pada tahun 2012 saja, subsidi yang tercurah ke semua perusahaan tersebut mencapai Rp 6,9 triliun. Subsidi juga mengalir deras ke ratusan perusahaan terbuka.Persoalan ini terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Rapat membahas subsidi listrik pada tahun 2014. Subsidi ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014.

Rapat dipimpin Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit. Hadir, antara lain, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji.

Perusahaan kakap yang melalap subsidi listrik triliunan rupiah tersebut adalah pelanggan PLN yang masuk kelompok I.4 atau industri sangat besar. Mereka menikmati listrik tegangan tinggi, yakni 70 kilovolt ampere (kVA) sampai 150 kVA. Total subsidi listrik pada tahun 2012 yang dinikmati 61 perusahaan itu mencapai Rp 6,9 triliun.

Berdasarkan data PT PLN, 61 perusahaan itu terdiri dari perusahaan swasta dan badan usaha milik negara. Pada Agustus 2013 saja, rekening listrik 61 perusahaan itu yang terendah tercatat Rp 80 juta dan tertinggi mencapai Rp 60,125 miliar.

Sebagian dari sekitar 10.800 perusahaan dalam kelompok pelanggan I.3 merupakan perusahaan terbuka (go public). Perusahaan terbuka, menurut Ahmadi, tidak layak mendapatkan subsidi. Kelompok pelanggan I.3 adalah industri menengah yang menikmati listrik tegangan menengah, yakni 20 kVA.

Setelah melalui pembahasan, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat menghapus subsidi listrik mulai tahun 2014 pada kelompok pelanggan I.4 dan kelompok pelanggan I.3 khusus yang telah tercatat di bursa.

Dengan kenaikan tarif per triwulan sejak awal tahun 2013, mulai Oktober 2013 subsidi listrik juga akan berhenti mengalir untuk empat kelompok pelanggan. Mereka adalah golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 volt ampere (VA), golongan bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, golongan bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 KVA, dan golongan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA.

Bambang menyatakan, subsidi bisa mengalir ke 61 perusahaan besar tersebut karena kebijakan tarif listrik selama ini tak pernah berubah.

”Biaya produksi terus naik, sedangkan tarif tetap. Bayangkan, sebelum tahun 2013, semua kelompok pelanggan dapat subsidi,” kata Bambang.

Nur mengatakan, selama ini ketentuan tarif listrik tidak mengenal pembedaan untuk perusahaan tercatat di bursa. Akibatnya, perusahaan terbuka itu menikmati subsidi. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com