Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diakuisisi XL, Nama Axis Harus Lenyap

Kompas.com - 27/09/2013, 15:20 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT XL Axiata Tbk (EXCL) akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan mengambil alih 95 persen saham Saudi Telecom di Axis.

Ke depan, dengan akuisisi tersebut, nama Axis harus hilang atau lenyap. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gatot Dewa Broto mengatakan, sejak awal pemerintah selaku regulator telekomunikasi hanya menyetujui proses merger.

"Dari awal sudah disampaikan bahwa kami hanya mendukung merger. Artinya, salah satu harus hilang atau lenyap," kata Gatot kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2013).

Saat ini, pemerintah sedang menata kanal frekuensi masing-masing operator telekomunikasi, khususnya untuk XL dan Axis. Pemerintah harus menata ulang proporsi alokasi pita frekuensi dan bukan menjumlahkan pita frekuensi Axis dan XL.

"Kami harus tegaskan terus bahwa regulator hanya mendukung merger sehingga jumlah operator berkurang agar kualitas jaringan bisa memenuhi kriteria mobile-broadband," jelasnya.

Hal ini termasuk para pemain CDMA-850 yang juga seharusnya segera bersiap menyatukan jaringannya meski tidak akan menyatukan perusahaan.

Soal akuisisi Axis oleh XL ini, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menganggap bahwa hal tersebut adalah hak masing-masing entitas bisnis.

"Karena sebagai entitas bisnis, mereka tentu memiliki strategic planning mereka sendiri," tambahnya.

Namun, lanjut Gatot, baik XL maupun Axis harus menyadari bahwa tim ad hoc BRTI dan Kemenkominfo masih belum selesai mengkaji jumlah spektrum yang layak dialokasikan. Sebab, masih ada beberapa dokumen yang diminta ke pihak X, tetapi belum dilengkapi.

Gatot menjelaskan bahwa dokumennya ini hampir mirip dokumen waktu seleksi kanal ketiga 3G itu. Selain itu, Kemenkominfo sendiri pada dasarnya tetap bersikap independen saja terhadap proses business to business di antara mereka.

"Di surat persetujuan prinsip dari Pak Menteri pun yang dulu dikirim masih bersyarat, mematuhi rencana pengalokasian nanti dari pemerintah," tambahnya.

Seperti diberitakan, Axiata Group Bhd selaku induk dari XL Axiata menyampaikan nilai bisnis (enterprise value) Axis mencapai 865 juta dollar AS. Dengan adanya pengumuman itu, dipastikan XL akan segera merampungkan akuisisi terhadap operator telepon seluler yang selama ini sahamnya dikuasai oleh Saudi Telecom itu.

Sebelumnya, XL Axiata telah mendapatkan izin prinsip dari Kemenkominfo untuk melakukan akuisisi operator seluler PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Namun, XL masih harus mendapatkan izin dari BKPM dan BEI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com