Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasio Permodalan AJB Bumiputera Anjlok?

Kompas.com - 30/09/2013, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasio pencapaian tingkat solvabilitas alias risk based capital (RBC) milik Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera) anjlok di bawah 120 persen. Meski begitu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ngalim Sawega enggan mengungkapkan angka pasti RBC milik AJB Bumiputera 1912 saat ini.

"Tidak bijaksana jika saya ungkapkan angka RBC AJB Bumiputera. Tapi RBC di bawah 120%, di atas 100%. Masih diantara 100%-120%," kata Ngalim di Gedung OJK, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Minusnya RBC milik AJB Bumiputera 1912 ini dikarenakan perusahaan lebih banyak memiliki aset non-admitted yang tidak bisa dicairkan dalam waktu cepat dibandingkan dengan kepemilikan aset admitted. Ngalim menyebut, jika aset non-admitted ini dapat transformasi menjadi asset admitted, tentu dapat menjadi suntikan likuiditas bagi perusahaan.

Minusnya RBC AJB Bumiputera 1912 ini sedikit banyak mempengaruhi keseluruhan bisnis perusahaan. Mengingat, tingkat pengukuran keamanan finansial perusahaan sudah tidak dalam rambu-rambu yang disyaratkan regulator, yakni 120 persen. Ini artinya RBC AJB Bumiputera 1912 sudah tidak berada pada zona aman.

Atas kejadian ini, OJK telah memberikan sanksi terhadap AJB Bumiputera 1912. Ngalim menyebut OJK telah memberikan Surat Peringatan (SP) II terhadap yang bersangkutan. Dengan sanksi ini, diharapkan manajemen mampu melakukan pembenahan internal perusahaan sehingga OJK tidak harus memberikan sanksi berupa pencabutan izin.

"Sudah dikasih sanksi, berupa peringatan SP II, perlu diperbaiki. Jangan sampai menjurus pada pencabutan izin, karena kami memikirkan para pemegang polis. Akan kami lihat lagi secara kelembagaan, secara bersama-sama untuk memperbaiki," kata Ngalim. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com