Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RBC Anjlok, Status "Mutual" Sulitkan AJB Bumiputera Ambil Keputusan

Kompas.com - 30/09/2013, 19:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bisnis AJB Bumiputera terus berjalan dengan baik di tengah permasalahan yang terjadi, seperti soal direksi dan bentuk badan hukum.

Pergantian Direksi yang telah terjadi beberapa waktu lalu diharapkan OJK memberi stimulus bagi AJB Bumiputera 1912 untuk menjalankan bisnisnya dengan mengendepankan tata kelola perusahaan yang memadai. Terlebih, menyikapi persoalan bentuk badan hukum yang ada, yakni mutual.

"Dengan bentuk hukum mutual, maka akan menyulitkan para pengambil keputusan untuk mengambil keputusan. Apalagi, hal itu muncul bahwa tidak semua pemegang polis adalah mayoritas pemilik. Susah walau pun bisa dijembatani dengan adanya BPA", kata Ngalim, dalam di Kantor OJK, di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Ngalim berharap Direksi AJB Bumiputera 1912 yang baru benar-benar memperhatikan dan mengambil keputusan dengan baik dan benar terkait posisinya yang berada dalam kesulitan likuiditas.

Sebab, bila AJB Bumiputera 1912 memilih untuk berdiri dengan badan hukum mutual, maka perlu memperhatikan adanya kesinambungan pembayaran premi. Terlebih solvabilitas menjadi indikator penting bagi AJB Bumiputera 1912 terus berekspansi dan membayarkan kewajibanya.

"OJK memotret dan potret itu kita analisa. Kita berpikir apakah Bumiputera ini akan seperti apa kedepannya. Saya rasa ini menjadi concern kita bersama. Kita berharap, komisaris dalam satu tim, kemudian bersinergi menjalankan perusahaan dengan baik agar Bumiputera benar-benar optimal," ujar Ngalim.

Dia mengaku telah mengimbau AJB Bumiputera 1912 agar benar-benar memikirkan keberadaan AJB Bumiputera 1912 dan kewajiban yang harus dipenuhi. Ngalim juga menegaskan persoalan itu diminta untuk dipikirkan secara jangka panjang, tidak hanya berorientasi pada jangka pendek saja.

Hal ini karena tetap ada potensi bagi para pemegang polis tidak mau membayarkan lagi polisnya dan meminta kewajibannya dipenuhi. Itulah bentuk kelemahan perusahaan berbentuk mutual.

"Untuk permasalahan jangka pendek mungkin tidak ada masalah. Tapi, persoalan yang jangka panjang yang perlu kita siapkan langkah-langkahnya dengan baik. Kita perlu juga melihat sisi kelembagaanya seperti apa. Akhirnya, tidak ada komposisi yang ideal, tetapi kita harus mempercepat rescue (penyelamatan). Agar memang Bumiputera ini bisa survive," tandas Ngalim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com