Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdebatan Anggaran Tak Kunjung Usai, Pemerintah Amerika Akan "Shutdown"?

Kompas.com - 01/10/2013, 04:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

WASHINGTON, KOMPAS.com — Kongres Amerika masih belum mencapai kesepakatan untuk memenuhi permintaan anggaran darurat yang diajukan Pemerintah Amerika Serikat untuk menghindari kebangkrutan. DPR telah menyetujui tambahan plafon itu, tetapi Senat dan Kongres belum menyetujuinya. Tanggal 1 Oktober 2013 menjadi tenggat waktu akan ada atau tidaknya kucuran dana darurat untuk Pemerintah AS.

Jika permintaan ini gagal dipenuhi, akan ada 800.000 pegawai negeri Amerika yang akan dirumahkan tanpa gaji di tengah pemulihan ekonomi Amerika yang masih goyah. "Kami berada di tepi jurang," kata Senator dari Demokrat, Barbara Mikulski.

Meski terancam bangkrut, sejumlah pelayanan penting tetap akan berjalan selama "macetnya" pemerintahan, seperti patroli perbatasan dan pengawasan lalu lintas udara. Departemen Luar Negeri akan terus memproses aplikasi visa asing, dan kedutaan besar dan konsulat di luar negeri akan terus memberikan layanan kepada warga Amerika.

Ancaman macetnya pemerintahan karena masalah pendanaan dipastikan akan berdampak pada bursa saham seluruh dunia. Obligasi negara Amerika diprediksi akan anjlok harganya sehingga Wall Street khawatir dampaknya akan lebih buruk bagi perekonomian, seperti permintaan tambahan plafon utang.

Bahkan, bila pemerintahan Amerika "mandek", pemilu legislatif yang dijadwalkan berlangsung tahun depan akan turut terancam. Sejumlah pemimpin Partai Republik merasa khawatir masyarakat akan menyalahkan mereka karena menyebabkan macetnya pemerintahan akibat meminta pembatalan reformasi layanan kesehatan, yang dikenal sebagai "Obamacare".

Meski demikian, Partai Republik berkilah punya alasan kuat untuk menolak konsep Obamacare. Jutaan orang di Amerika, kata mereka, saat ini tak memiliki asuransi karena gaya hidup boros. Mereka berpendapat saat ini adalah waktu tepat warga Amerika diharuskan memiliki asuransi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com