Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: TDL Bukan Domain Saya

Kompas.com - 02/10/2013, 13:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bukan merupakan wewenangnya. Hal ini disampaikan Dahlan menanggapi keberatan pengusaha terhadap kenaikan TDL yang menyebabkan turunnya daya saing mereka.

"Saya minta maaf ya, TDL itu bukan domain saya, itu dibicarakan antara pemerintah dan DPR, bukan urusan Menteri BUMN," kata Dahlan di kantor Balaikota Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan kenaikan TDL dapat memperburuk daya saing produk mereka terhadap produk asing. Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, Selasa (1/10/2013), berpendapat kenaikan TDL lebih tepat dikenakan pada konsumen rumah tangga. "Jangan industri yang menyubsidi rumah tangga yang jumlahnya 40 juta," kata dia di kantor Kementerian Perdagangan, kemarin.

Menurutnya, kenaikan 10-15 persen sepanjang tahun ini cukup memukul kalangan atau pelaku industri.

Sebagai formasi, pemerintah kembali menaikkan TDL rata-rata 4,3 persen mulai Oktober ini. Dengan demikian, terhitung dari 1 Januari 2013, pemerintah memberlakukan kenaikan TDL 15 persen, kecuali bagi golongan pelanggan berdaya rendah 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Sementara itu, 4 golongan konsumen yang dicabut subsidi listriknya, yakni kelompok rumah tangga berdaya 6.600 VA ke atas, golongan pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kilovolt ampere (KVA), dan kelompok pelanggan bisnis dengan daya di atas 200 KVA. Gedung-gedung pemerintahan dengan daya 6.600 VA-200 KVA juga termasuk yang terkena pencabutan subsidi listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com