Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Ingin Lindungi Nasabah Dana Kecil

Kompas.com - 02/10/2013, 15:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara menyatakan pihaknya ingin menjamin simpanan nasabah perbankan yang memiliki dana kecil.

Menurut Mirza, nilai penjaminan simpanan nasabah maksimal Rp 2 miliar yang selama ini diberlakukan terlalu besar dan sifatnya memberatkan. Sebelumnya, jaminan yang diberikan maksimal senilai Rp 100 juta.

"LPS menjamin sampai Rp 2 miliar sebenarnya terlalu besar. Karena semangat LPS (adalah) menjamin yang kecil. Yang kecil itu kan buta akan transaksi neraca perbankan. Itulah yang dijamin," kata Mirza dalam Seminar Hukum "Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Penyelamatan Bank Gagal" di Hotel Four Seasons, Rabu (2/10/2013).

Lebih lanjut Mirza menjelaskan sejak didirikan pada tahun 2005 silam hingga tahun 2008, LPS masih menjamin simpanan Rp 100 juta per nasabah. Setelah itu, penjaminan diubah menjadi Rp 2 miliar.

Mirza menyatakan LPS di Indonesia adalah lembaga penjamin yang menjamin simpanan tertinggi di dunia. "Penjaminan Rp 2 miliar itu termasuk yang tertinggi di dunia," katanya.

Mirza berharap ke depan akan ada perubahan besaran penjaminan. Hal ini karena idealnya LPS menjamin dana nasabah sesuai dengan rata-rata produk domestik bruto (PDB) Indonesia, yakni maksimum sekitar Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com